SULSELONLINE.COM  – Pemerintah tak jadi memberlakukan penjualan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan kode QR code atau barcode di SPBU pada, Selasa (1/10).

Meski tak jadi memberlakukan aturan tersebut, sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan, petugas SPBU tetap mewajibkan pengguna kendaraan menggunakan QR code untuk pembelian BBM jenis Pertalite.

Penjualan BBM menggunakan QR code hanya berlaku untuk pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar.

Aturan ini merupakan bagian dari pendataan program Subsidi Tepat oleh PT Pertamina Patra Niaga di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap.

Kendati demikian, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa tak ada pembatasan pembelian BBM subsidi Pertalite Cs mulai 1 Oktober 2024 ini.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan hal tersebut sesuai dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya.

“Tidak ada pembatasan pembelian Pertalite. Pak Bahlil sudah clear statement-nya bahwa pemerintah tidak ada pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober,” ujarnya, Selasa (1/10).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya memang telah menegaskan bahwa selama Oktober 2024, tidak ada pembatasan penjualan Pertalite.

“Belum ada. Saya mau sampaikan bahwa sampai Oktober belum ada pembatasan BBM. Tapi pemerintah sedang mengkaji untuk subsidi itu tepat sasaran,” kata Bahlil usai peresmian First Welding Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II di Batang, Jawa Tengah, Senin (30/9).

Kendati pemerintah memastikan tidak ada pembatasan pembelian Pertalite bagi kendaraan roda empat, namun sejumlah SPBU di Sulsel telah melakukan pembatasan dengan menerapkan sistem QR code dalam pembelian BBM subsidi.

Di Bulukumba dilaporkan, petugas SPBU menjadi sasaran protes sopir. Pasalnya, mereka tidak terima harus membeli BBM menggunakan QR code.

Mereka memaksa karyawan SPBU agar tetap dilayani membeli Partalite secara manual tanpa QR code.

“Teman-teman karyawan jadi sasaran protes bagi sopir yang menolak QR code,” kata Andi Syukur, Manajer SPBU Katangka, Bulukumba, kemarin.

Pengendara roda empat di Makassar penggunaan QR code juga berlaku di SPBU Jl Pengayoman, Kecamatan Makassar.

Sebelum mengisi BBM, petugas SPBU meminta pengendara memperlihatkan barcode MyPertamina dimiliki. Setelah itu baru dilayani untuk pengisian BBM.

Di ruang SPBU, sejumlah pengendara baru terlihat antre untuk mendaftar MyPertamina.

Mereka mengisi biodata sesuai kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Ada yang berhasil, ada pula yang gagal setelah mencoba berulang kali.

Seorang pengendara Adit mengaku kebijakan tersebut baik bagi pemerintah, tapi mempersulit bagi masyarakat kurang paham digital.
“Apalagi berulang-ulang pendaftaran, harus pakai KTP, STNK, ribet,” keluhnya saat ditemui.

Adit mengaku belum berhasil mendaftar menggunakan MyPertamina. “Gagal. Sudah mau satu jam, 10 kali dicoba, tetap gagal,” akunya.

Adit pun belum bisa membeli BBM karena belum terdaftar. Terpaksa, ia akan harus membeli BBM eceran. Tentu ada perbedaan harga dan selisih  jumlah BBM.

Padahal pemberlakuan MyPertamina per 1 Oktober telah dibatalkan oleh pemerintah.

“Tetap diminta, tidak bisa kalau tidak pakai barcode. Jadi saya harus beli eceran,” ujarnya.

Selain itu, Adit menilai kebijakan tersebut juga menyita waktu. Akibatnya, ia yang bekerja di bidang jasa merasa rugi waktu dan tenaga.

Ia pun berharap, pemerintah bisa mempermudah rakyat.

Sementara pengendara lain yang enggan disebut namanya mengaku kebijakan MyPertamina memudahkan.

Pemerintah memang harusnya mengikuti perkembangan digital. “Baik (MyPertamina) untuk mempermudah juga. Sistem digital harus diikuti dan tidak ribet,” katanya.

Ia mengaku saat mendaftar tak mengalami kesulitan.

“Sudah berhasil, hanya 15 menit,” pungkasnya.

Perlu Sosialisasi

Langkah Pertamina memberlakukan sistem barcode untuk pembelian BBM Bersubsidi di aplikasi My Pertamina dinilai tidak tepat, alasanya sosialisasi tidak dilakukan dengan maksimal.

Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar menyoroti langkah Pertamina tersebut.

Menurutnya, sosialisasi sebelum penerapan di lapangan itu sangat penting. Apalagi ini menyangkut penggunaan BBM bersubsidi.

“Tentu Pertamina harus bertanggung jawab akan itu, tidak boleh tiba-tiba (kebijakan) dilaksanakan sehingga terjadi kepanikan masyarakat karena mereka tidak siap,” ucap Azwar mengutip Tribun Timur, Senin (30/9).

Legislator PKS Makassar ini meminta agar Pertamina meninjau ulang kebijakannya.

Sosialisasi harus dijalankan lebih dulu agar masyarakat bisa paham terkait pengisian BBM dengan sistem barcode.

Di Makassar misalnya, Azwar menilai belum dilaksanakan sosialisasi yang massif kepada pengguna BBM, khususnya roda empat.

Apalagi, berbicara terkait BBM bersubsidi berkaitan dengan masyarakat menengah kebawah.

Sementara masyarakat golongan tersebut punya tantangan kompleks  karena tidak semua melek teknologi.

“Mengubah pembelian BBM yang dulu konvensional lalu sekarang pakai barcode itu harus matang persiapannya, sasarannya ini masyarakat menengah kebawah, tidak semua dari mereka paham teknologi, bahkan tidak semua punya gadget,” ujarnya.

Seharusnya kata anggota DPRD Makassar dua periode ini, kebijakan Pertamina untuk membuat subsidi BBM ini tepat sasaran dilakukan dengan kebijakan yang mudah, bukan justru menyulitkan masyarakat.(*)