SULSELONLINE.COM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komando Mahasiswa Merah Putih (Kompi) Sulawesi Selatan menuntut agar DPRD Makassar segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh CV. Aries Utama di Tamalanrea.
Menurut mereka, aduan terkait perusahaan tersebut pernah dilayangkan sebelumnya, namun tidak mendapat tanggapan dari anggota dewan.
“Kami meminta perhatian dewan atas tindakan yang dilakukan CV. Aries Utama di Tamalanrea. Kami sudah menyurat ke berbagai pihak, namun tidak ada tanggapan,” ujar Ketua Kompi Sulsel, Bojan, pada Selasa 22 Oktober 2024.
Menurut Ketua Kompi Sulsel, Bojan, CV. Aries Utama diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta lokasi usahanya tidak sesuai dengan kajian tata ruang wilayah, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi perkantoran dan permukiman, bukan untuk industri.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Satpol PP dan SKPD terkait telah melakukan penyegelan dan penutupan aktivitas di lokasi tersebut, namun usaha itu kembali beroperasi sehari setelah disegel.
“Kami sudah berupaya mendesak SKPD agar menjalankan aturan yang telah ditetapkan, namun hingga kini tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait. Kami berharap DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat bisa menjadi pintu terakhir bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini. Kami juga sudah melaporkan ke Kesbangpol, namun tidak ada tindak lanjut yang jelas,” tambah Bojan.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena dalam rapat yang dilakukan setelah pelaporan, masyarakat dan pihak pelapor tidak diundang, hanya SKPD teknis dan pemilik usaha yang hadir dalam rapat tersebut.
“Kami sudah menyurat dua kali ke DPRD Kota Makassar, namun tidak ada tanggapan. Kami memilih untuk tidak melakukan demonstrasi karena masih percaya DPRD berpihak kepada kepentingan rakyat. Namun, kami kecewa karena RDP terkait RT RW yang nuansanya politis bisa segera dilakukan, sedangkan persoalan yang berdampak langsung pada rakyat justru diabaikan,” tegas Bojan.
Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Anggot DPRD Makassar dari Partai Golkar, Ismail, menyatakan bahwa surat permintaan RDP telah diterima dan sedang dalam proses penjadwalan.
“Bukan berjanji, tapi suratnya kan sudah masuk. Pertama, kita mau penetapan komisi kan minggu ini, sudah mau dijadwalkan kok, mungkin minggu depanlah,” ujar Ismail.
Lebih lanjut, Ismail menegaskan bahwa pihak DPRD masih menunggu arahan terkait langkah yang akan diambil dalam menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan oleh CV. Aries Utama.
“Kami juga perlu menyikapi dengan hati-hati terkait dugaan yang disampaikan mahasiswa. Kita tunggu perintah lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan