SULSELONLINE.COM — Pemerintah Kabupaten Maros memperkuat Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang digunakan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Kopurindag) Kabupaten Maros, Agustam mengemukakan program ini bermanfaat guna mengetahui secara langsung dunia usaha di kabupaten Maros.

“Kami adakan bimbingan teknis SIINas. Ini sebagai upaya penyediaan data atau informasi industri yang lengkap, akurat dan up to date di Maros,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut hadir 50 pelaku usaha. Kegiatan yang diadakan oleh bidang industri Diskopurindag Kabupaten Maros ini di hadiri oleh, PLH Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulawesi selatan, Since Erna Lamba, Sekretaris Daerah Kab Maros Andi David Syamsuddin, Kadis Kopurindag Agustam, perwakilan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Maros serta Kabid Industri Diskopurindag Maros Ida Wati.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait akun SIINas dengan segala menu laporannya.

“Kami fasilitasi bagi pelaku IKM untuk pembuatan akun SIINas, agar bimbingan dan teknis ini berjalan efektif. Jumlah peserta memang kami batasi supaya mereka benar-benar memahami materi yang disampaikan narasumber,” jelasnya.

Pelaksanaan bimtek tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, terutama terkait pembangunan sarana dan prasarana industri yang meliputi pengelolaan SIINas.

Selain itu, setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala melalui SIINas tersebut.

“Pelaku industri dengan risiko menengah tinggi dan risiko tinggi diwajibkan memiliki akun SIINas dan melaporkan kegiatan usahanya secara berkala,” kata dia.

Sementara pelaku industri dengan risiko menengah tinggi dan risiko tinggi mengalami peningkatan.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga terkait lainnya dan akan membuka fasilitasi layanan pembuatan akun SIINas.

Berharap kegiatan bimbingan dan teknis SIINas ini dapat bermanfaat dalam pengembangan usaha perdagangan dan perindustrian di Kota Maros, sehingga roda perekonomiannya bisa semakin baik dan meningkat.

Dirinya juga meminta pelaku usaha untuk patuh terhadap aturan, sebab nantinya juga untuk fasilitasi dari pelaku usaha, seperti mendapatkan bimbingan teknis untuk SIINas ini.

“Bagi pelaku usaha yang sudah memiliki akun namun belum melaporkan secara berkala, bisa patuh laporan dan yang belum memiliki akun, bisa segera membuat akun. Kami akan menyiapkan petugas yang siap membantu. Semoga melalui bimtek SIINas, peserta dapat lebih terampil dalam mengoperasikan akun SIINas dan tidak ada kendala dalam pelaporan,” kata Agustam.