SULSELONLINE.COM – Sebanyak 270 pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, termasuk 14 pasangan dari Sulsel, akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
Berdasarkan Undang-Undang Pilkada Tahun 2016, seluruh kepala daerah akan dilantik oleh Presiden.
Usai pelantikan, mereka akan mengikuti pembekalan selama tujuh hari di Magelang, Jawa Tengah. Pembekalan ini lebih lama dibandingkan pembekalan menteri karena materinya lebih mendetail dan bertujuan menyelaraskan kebijakan pusat dengan pemerintah daerah.
Rencana pelantikan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, pekan lalu. Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Bima, pelantikan ini akan berlangsung dalam tiga gelombang:
- Gelombang pertama: Kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa.
- Gelombang kedua: Kepala daerah yang hasil pemilihannya digugat ke MK, tetapi gugatannya ditolak atau dibatalkan.
- Gelombang ketiga: Kepala daerah yang hasil pemilihannya gugatannya diterima dan memerlukan pemungutan suara ulang atau pilkada ulang.
Jadwal pelantikan untuk dua gelombang terakhir akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK dan pemungutan suara ulang.
Pelantikan pertama pada 6 Februari 2025 telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI serta dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo dalam sidang kabinet pada Rabu (22/1/2025).
14 Pasangan Bupati dan Wakil Bupati dari Sulsel
Sebanyak 14 pasangan bupati dan wakil bupati dari Sulsel akan mengikuti pelantikan gelombang pertama, karena hasil pemilihannya tidak bersengketa. Mereka adalah:
- Gowa: Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin
- Bantaeng: Muhammad Fathul Fauzy Nurdin – Sahabuddin
- Sinjai: Ratnawati Arif – Andi Mahyanto
- Bone: Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin
- Wajo: Andi Rosman – dr. Baso Rahmanuddin
- Soppeng: Suwardi Haseng – Selle Ks Dalle
- Maros: Chaidir Syam – A. Muetazim Mansyur
- Barru: Andi Ina Kartika Sari – Abustan
- Sidrap: Syaharuddin Alrif – Nurkanaah
- Enrekang: Yusuf Ritangnga – Andi Tenri Liwang La Tinro
- Tana Toraja: Zadrak Tombeg – Erianto Laso’ Paundanan
- Luwu: Patahuddin – Muhammad Dhevy Bijak
- Luwu Utara: A. Abdullah Rahim – Jumail Mappile
- Luwu Timur: Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler
Pembekalan Kepala Daerah Selama Dua Pekan
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, menyampaikan bahwa setelah pelantikan, seluruh kepala daerah akan mengikuti pembekalan selama dua pekan.
“Setelah pelantikan, rencana akan ada pembekalan selama dua minggu, sama seperti menteri sebelumnya,” ujar Prof. Fadjry di Rujab Gubernur Sulsel, Jl. Jend Sudirman, Makassar, Rabu (29/1/2025).
Pembekalan ini akan mencakup berbagai materi, termasuk visi-misi Prabowo-Gibran, program prioritas nasional, tata kelola pemerintahan, serta strategi menyatukan kebijakan pusat dan daerah.
“Tidak ada lagi ego sektoral. Bupati, wali kota, dan gubernur harus kompak. Semua ini demi kepentingan rakyat Sulsel,” tegasnya.
Pembekalan dijadwalkan berlangsung dari 12 hingga 25 Februari 2025. Lokasi pembekalan masih dalam pertimbangan, tetapi telah disiapkan oleh Presiden. Menteri Dalam Negeri telah menyampaikan informasi ini kepada seluruh kepala daerah terpilih dalam pertemuan sebelumnya.
Sebelum pelantikan pada 6 Februari, para kepala daerah terpilih akan berkumpul di Jakarta mulai 2 Februari untuk menjalani serangkaian agenda, termasuk pemeriksaan kesehatan dan gladi.
“Tanggal 2 sampai 5 Februari, mereka tidak diperkenankan menerima tamu,” ungkap Prof. Fadjry.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menyiapkan sejumlah kegiatan, termasuk rapat khusus antara kepala daerah terpilih dan Pj Gubernur Sulsel pada 5 Februari 2025.
Prof. Fadjry Djufry menilai bahwa pelantikan serentak lebih efisien dalam penggunaan anggaran, karena mencakup gubernur, bupati, dan wali kota dalam satu acara.
“Ini lebih hemat anggaran dibandingkan aturan sebelumnya, di mana gubernur dilantik oleh presiden, sementara bupati dan wali kota dilantik oleh gubernur. Jika setiap kabupaten/kota menggelar pelantikan terpisah, tentu anggaran akan membengkak,” jelasnya.
Dengan model pelantikan serentak ini, tidak ada lagi pelantikan terpisah di tingkat provinsi, sehingga lebih efisien dan menghemat biaya negara. (*)

Tinggalkan Balasan