SULSELONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp11.080.300 setiap bulan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pokok Bupati Chaidir Syam serta Wakil Bupati Suhartina Bohari.
Kepala Bagian Umum, Perencanaan, dan Keuangan Pemkab Maros, Andi Yuliana Hatta, mengatakan bahwa pembayaran gaji dilakukan setiap tanggal 1, bersamaan dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan daerah.
“Pembayaran gaji dilakukan setiap tanggal 1, bersamaan dengan ASN,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Rabu (5/2/2025).
Rincian Gaji dan Tunjangan Bupati-Wakil Bupati
Ia merinci bahwa gaji pokok Bupati Chaidir Syam adalah Rp2.100.000, sementara Wakil Bupati Suhartina Bohari menerima Rp1.800.000.
Selain itu, Suhartina juga mendapatkan tunjangan keluarga, antara lain:
Tunjangan suami → Rp180.000
Tunjangan anak → Rp72.000
Tunjangan lainnya meliputi:
Tunjangan eselon Bupati → Rp3.780.000
Tunjangan eselon Wakil Bupati → Rp3.240.000
Tunjangan beras Bupati → Rp72.420
Tunjangan beras Wakil Bupati → Rp289.680
Tunjangan pajak Bupati → Rp44.643
Tunjangan pajak Wakil Bupati → Rp13.954
Setelah dipotong pajak, total gaji bersih yang diterima per bulan adalah:
Bupati → Rp5.720.700
Wakil Bupati → Rp5.359.600
Fasilitas Tambahan bagi Bupati dan Wakil Bupati
Selain gaji pokok dan tunjangan, Bupati dan Wakil Bupati Maros juga mendapatkan sejumlah fasilitas, termasuk mobil dinas dan rumah jabatan.
Kasubag Rumah Tangga Pemkab Maros, Ira, menjelaskan bahwa rumah dinas keduanya berdampingan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Turikale.
“Selain kendaraan dinas, bupati dan wakil bupati juga berhak atas rumah jabatan,” ungkapnya.
Pemkab Maros juga mengalokasikan anggaran natura untuk rumah jabatan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dana ini digunakan untuk belanja bahan pokok, laundry, konsumsi penghuni rumah jabatan, serta kebutuhan tamu dan petugas yang berjaga.
Besaran anggaran natura yang diberikan:
Bupati → Rp75 juta
Wakil Bupati → Rp60 juta
“Anggaran ini mencakup kebutuhan makan dan minum bagi satpol, pamdal, petugas kebersihan, bagian pantry, serta tamu rumah jabatan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan