Mengutip kemendesa.go.id, posisi ini sebagai fasilitator mendukung pemerintah desa dan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi Kemendes PDTT (https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/).
Selanjutnya, calon pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Berikut adalah ketentuan yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia 25-45 tahun saat mendaftar.
3. Pendidikan minimal Sarjana (S1).
4. Berpengalaman dan memiliki keahlian di bidang terkait.
5. Mampu berkomunikasi dengan baik.
6. Bersedia ditempatkan di daerah terpencil.
7. Tidak terlibat dalam organisasi atau pekerjaan lain.
Untuk detail syarat pendaftaran dapat dilihat di laman resmi Kemendes PDTT. Kunjungi: https://pendampingdesa.co.id/link-pendaftaran-pendamping-desa-2025-cek-rekrutmenpld-kemendesa-go-id/. (*)

Tinggalkan Balasan