SULSELONLINE.COM – Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengambil langkah cepat dengan menginisiasi pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa guna memperkuat perekonomian masyarakat.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertujuan menciptakan sistem ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Chaidir Syam menegaskan bahwa koperasi ini akan berperan dalam mengelola serta menyimpan hasil pertanian masyarakat desa. Melalui koperasi, distribusi hasil bumi diharapkan lebih terstruktur, harga lebih stabil, dan kesejahteraan petani meningkat.

“Ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat ekonomi lokal. Dengan adanya pengelolaan hasil bumi yang lebih baik, petani dapat memperoleh harga yang lebih adil dan akses pasar yang lebih luas,” ujar Chaidir Syam di hadapan ratusan ASN Maros pada Rabu (5/3/2025).

Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Maros ini menjelaskan bahwa koperasi akan menjadi sarana bagi petani untuk menyimpan hasil panen mereka sebelum dijual ke pasar. Selain itu, koperasi juga akan menjadi penghubung antara petani dan pembeli, sehingga proses distribusi lebih efektif.

Tidak hanya melibatkan Dinas Pertanian, Perdagangan, dan Koperasi, Chaidir menekankan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Maros harus berperan aktif dalam mendukung program ini.

“Bukan hanya Dinas Pertanian, Perdagangan, dan Koperasi yang terlibat, tetapi semua OPD harus bersinergi. Program ini memerlukan kerja sama banyak pihak untuk berjalan dengan optimal,” tegasnya.

Keterlibatan OPD lainnya dinilai penting agar koperasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan hasil bumi, tetapi juga memiliki sistem manajemen yang baik, infrastruktur yang memadai, serta regulasi yang jelas demi keberlanjutan program ini.

Meski perencanaan telah disusun, Pemkab Maros masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebelum koperasi mulai beroperasi.

Chaidir juga mengungkapkan bahwa dana alokasi desa akan diarahkan untuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Sebagian dana alokasi desa akan dimanfaatkan untuk program ini. Ini adalah strategi percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025. Dalam pertemuan ini, pemerintah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih), yang akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. “Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah itu akan dibangun di 70 ribu desa,” ujar Zulhas dalam keterangan pers kepada awak media usai ratas.

Zulhas juga menyebut bahwa pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang telah ada untuk mendukung pendanaan program ini. Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.

“Satu desa tadi diperkirakan akan mengeluarkan anggaran sampai 3 – 5 miliar rupiah. Kan kita ada dana desa 1 miliar per tahun, kalau 5 tahun kan berarti 5 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dalam implementasinya, Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama.

Ia juga menambahkan bahwa ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.

“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” ungkap Budi Arie.

Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. “Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto turut menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Yandri juga menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.

“Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, bagaimana suasana pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya Kop Des Merah Putih, pemerintah berharap perekonomian desa semakin kuat, distribusi pangan lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat. Program ini juga akan terus dikawal agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)