MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memutuskan untuk meniadakan pawai takbiran menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Keputusan ini diambil guna menjaga ketertiban, menghindari kemacetan, serta mencegah potensi gangguan keamanan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa takbiran sebaiknya dilakukan di masing-masing wilayah tanpa adanya pawai keliling.
“Saya akan melarang pawai keliling. Jika ingin takbiran, cukup diadakan di tempat masing-masing, seperti di kecamatan,” ujar Munafri pada Rabu (26/3/2025).
Terdapat dua alasan utama di balik kebijakan ini. Pertama, pergerakan massa dalam jumlah besar pada malam takbiran berpotensi menyebabkan kemacetan yang parah. Kedua, tingginya mobilitas masyarakat di malam Idulfitri meningkatkan risiko keselamatan.
“Orang yang berlalu-lalang di malam Lebaran itu banyak. Pergerakannya tinggi dan bisa lebih berbahaya. Lebih baik fokus di tempat masing-masing saja,” tambahnya.
Munafri juga mengimbau komunitas dan kelompok masyarakat untuk tidak mengadakan pawai dalam bentuk apa pun.
“Komunitas juga diharapkan tidak menggelar pawai,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Makassar akan menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan takbiran di wilayah masing-masing. Diharapkan, dengan kebijakan ini, perayaan Idulfitri di Makassar tetap berlangsung khidmat, tertib, dan aman.
Terpisah, Panitia Takbiran Kota Makassar dari perwakilan Masjid Raya, Ambo Sakka, menyampaikan bahwa tahun ini takbiran keliling memang ditiadakan.
“Masing-masing bisa melakukannya di masjid dekat rumahnya. Takbiran dapat dilaksanakan setelah Salat Isya, subuh, hingga menjelang pelaksanaan Salat Idulfitri,” ungkapnya.
Selain itu, tahun ini juga tidak akan ada perlombaan takbiran seperti yang biasanya digelar di Pantai Losari.
“Tidak ada lomba-lomba seperti tahun-tahun sebelumnya di Pantai Losari,” pungkas Ambo Sakka.(*)

Tinggalkan Balasan