SULSELONLINE.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Rabu (16/4/2025) mengalami kenaikan sebesar Rp 20.000 per gram. Harga emas naik dari sebelumnya Rp 1.896.000 menjadi Rp 1.916.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas juga mengalami kenaikan dan kini berada di angka Rp 1.765.000 per gram. Transaksi buyback dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Harga Emas Batangan Antam per Rabu (16/4/2025):
-
0,5 gram: Rp 1.008.000
-
1 gram: Rp 1.916.000
-
2 gram: Rp 3.772.000
-
3 gram: Rp 5.633.000
-
5 gram: Rp 9.355.000
-
10 gram: Rp 18.655.000
-
25 gram: Rp 46.512.000
-
50 gram: Rp 92.945.000
-
100 gram: Rp 185.812.000
-
250 gram: Rp 464.265.000
-
500 gram: Rp 928.320.000
-
1.000 gram: Rp 1.856.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas:
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar:
-
0,45 persen untuk pemilik NPWP
-
0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

Tinggalkan Balasan