MAKASSAR — Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Selasa (29/4/2025), untuk membahas evaluasi kinerja dan efisiensi operasional perusahaan milik daerah. Salah satu hasil utama rapat tersebut adalah desakan kepada seluruh Perumda untuk mengurangi jumlah karyawan yang dinilai sudah melebihi kebutuhan dan membebani anggaran.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyoroti beban operasional yang membengkak, khususnya di Perumda Air Minum dan Perumda Pasar, akibat jumlah pegawai yang terlalu banyak.

“Kalau biaya operasional lebih besar daripada pendapatan, buat apa dipertahankan? Harus dievaluasi total,” tegas Ismail di ruang rapat Komisi B DPRD Makassar.

Ia mengapresiasi langkah awal Direktur Utama Perumda Pasar yang mulai melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia. Menurut Ismail, jumlah ideal karyawan seharusnya sekitar 400 orang, sedangkan saat ini tercatat lebih dari 500 pegawai.

“Saya minta dikurangi sekitar 200 orang supaya perusahaan bisa berjalan normal,” ujarnya.

Komisi B juga menyoroti adanya kepala pasar yang sudah pensiun namun masih menerima gaji. “Kalau sudah waktunya pensiun, ya pensiun. Ada Perdanya,” tambah Ismail tegas.

Untuk mencegah kebocoran keuangan, Komisi B merekomendasikan agar semua transaksi dilakukan secara nontunai (cashless), bekerja sama dengan pihak perbankan. “Kalau tidak cashless, saya yakin kebocoran akan terus terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Makassar, Hamzah Ahmad, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pemutusan kontrak kerja secara sepihak, melainkan mengikuti masa berlaku kontrak yang dievaluasi setiap tahun.

“Kalau tidak diperpanjang, artinya kemampuan perusahaan memang tidak memungkinkan,” ungkap Hamzah.

Ia memaparkan bahwa saat ini belanja pegawai Perumda Air Minum telah melampaui batas 30 persen yang ditetapkan pemerintah, mencapai angka 38 hingga 40 persen. Dari total ideal 900 pegawai, jumlah aktual mencapai 1.400 orang.

“Kebijakan efisiensi ini juga merujuk pada rekomendasi BPKP. Sudah ada temuan, tinggal kami tandatangani. Proses efisiensi akan selesai dalam tiga bulan,” tambahnya.

Hamzah juga menyebutkan bahwa Perumda Air Minum tengah mempersiapkan proyek pemasangan jaringan air bersih ke wilayah timur dan utara Kota Makassar. Namun, pelaksanaan masih menunggu izin koneksi pipa dari Balai Jalan, karena melintasi jalan nasional.

“Pipa sudah ada, tinggal dikoneksikan begitu izin keluar,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Plt Direktur Utama Perumda Pasar, Ali Gauli Arif, juga mengakui bahwa jumlah karyawan saat ini terlalu besar dan tengah dilakukan proses verifikasi untuk efisiensi.

“Masalah SDM ini memang masuk dalam salah satu program utama kami,” ujarnya.(*)