SULSELONLINE.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tercatat masih memiliki utang sebesar Rp39,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Takalar (Pemkab Takalar). Utang tersebut terdiri dari:
-
Dana Bagi Hasil Tahun 2024: Rp22,9 miliar
-
Pembayaran BPJS Tahun 2024: Rp10,1 miliar
-
Bantuan Keuangan Daerah Tahun 2023: Rp6,1 miliar
Persoalan ini menjadi topik utama dalam kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Sulsel ke Kantor Bupati Takalar di Pattallassang, Rabu (21/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sulsel berdiskusi bersama Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, serta jajaran Forkopimda Takalar.
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Mallarangang Tutu, menegaskan bahwa persoalan utang ini telah menjadi perhatian serius legislatif. Bahkan, menurutnya, hal tersebut juga telah tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Gubernur Sulsel Tahun 2024.
“Itu bagian dari atensi kita semuanya. Bahwa ini memang benar-benar hak-nya kabupaten/kota. Berapa pun itu jumlahnya, harus disampaikan, karena itu hak mereka,” ujarnya.
“Ujung-ujungnya kan masyarakat yang menikmati,” sambung Mallarangang.
Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, menyampaikan apresiasinya atas perhatian DPRD Sulsel terhadap hak keuangan daerah.
“Kami berterima kasih karena DPRD Sulsel telah memberi perhatian serius terhadap kewajiban Pemprov yang belum diselesaikan ke kabupaten/kota,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, hadir pula sejumlah anggota DPRD Sulsel, di antaranya:
Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arief, Hamka B Kady, Hariadi, Fadilah Fahriana, Asman, Kadir Halid, Andi Ayoga Fadel Akbar, serta Mallarangang Tutu.(*)

Tinggalkan Balasan