SULSELONLINE.COM – Pemerintah akan kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket insentif fiskal yang disiapkan untuk mendorong daya beli masyarakat selama libur sekolah dan bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi ASN.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa ketentuan diskon listrik kali ini kemungkinan besar serupa dengan skema pada Januari–Februari 2025, dengan satu perubahan penting:

“(Ketentuannya) kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dengan demikian, diskon hanya akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN berdaya 450 VA dan 900 VA. Sebelumnya, pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA juga ikut menikmati program ini, namun kini tidak lagi termasuk dalam cakupan.

Airlangga menjelaskan bahwa diskon listrik merupakan salah satu dari enam insentif ekonomi utama yang akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025, yakni:

  1. Diskon tarif listrik 50 persen

  2. Diskon tiket pesawat

  3. Diskon tarif jalan tol

  4. Subsidi motor listrik

  5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan sosial pangan dan diskon iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan“Enam paket ini mulai berlaku 5 Juni,” tegas Airlangga. Meski begitu, ia belum membeberkan aturan teknis masing-masing insentif karena pemerintah masih menyusun rincian regulasi dan menghitung kebutuhan anggaran.

“Laporan awal sudah disampaikan ke Presiden,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa seluruh regulasi pendukung ditargetkan rampung sebelum 5 Juni.

“Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal penyusunan regulasi teknis di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni,” jelas Susi.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memacu konsumsi domestik, terutama selama masa libur sekolah. Insentif ini juga diharapkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal kedua menjadi 5 persen, menyusul capaian 4,87 persen pada kuartal pertama 2025.(*)