SULSELONLINE.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 2,965 triliun hingga Mei 2025. Angka ini setara 30,25 persen dari total target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp 9,801 triliun.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Murad Munsyir, menjelaskan bahwa meski capaian tersebut belum menyentuh angka 50 persen menjelang pertengahan tahun, pihaknya menilai kinerja pendapatan masih berada di jalur yang sesuai. Ia optimistis target tahunan akan dapat dikejar.

“Kalau dikatakan tinggi belum, rendah juga tidak. Harapannya, pada akhir triwulan II nanti, minimal kita bisa mencapai 40 persen,” kata Murad, Rabu (28/5/2025).

Rincian Komponen Pendapatan Daerah

Target pendapatan daerah Sulsel tahun ini terdiri atas tiga komponen utama:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 5,007 triliun
  2. Dana Transfer: Rp 4,785 triliun
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 8,821 miliar

Dari ketiga komponen tersebut, berikut capaian per Mei 2025:

  • PAD: Terealisasi Rp 1,654 triliun atau 33,04 persen
    • Pajak daerah (PKB dan BBNKB) menjadi penyumbang terbesar, dengan Rp 1,317 triliun atau 31,64 persen dari target Rp 4,164 triliun
    • Retribusi daerah mencapai Rp 121,89 miliar atau 39,70 persen dari target Rp 307,05 miliar
  • Dana Transfer: Baru terealisasi Rp 1,310 triliun atau 27,38 persen. Komponen ini mencakup dana bagi hasil, dana alokasi umum dan khusus, insentif fiskal, serta transfer antar daerah.
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Masih sangat rendah, yakni Rp 414,595 juta atau 4,70 persen dari target Rp 8,821 miliar. Kategori ini mencakup penerimaan seperti hibah.

Murad menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah biasanya melonjak signifikan pada triwulan III dan IV, terutama dari sektor pajak kendaraan. “Khusus PKB dan BBNKB, puncaknya memang di triwulan III dan IV. Ini pola yang selalu terjadi setiap tahun,” ujarnya.

Untuk menggenjot pendapatan, Bapenda Sulsel telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah kerja sama dengan Polda Sulsel dalam menertibkan kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

“Ada potensi besar di kendaraan yang menunggak dua tahun ke belakang. Kami sudah bekerja sama dengan kepolisian untuk mendorong penunggak pajak segera memenuhi kewajibannya,” ungkap Murad.

Dengan tren tahunan dan strategi intensifikasi yang dilakukan, Pemprov Sulsel berharap target pendapatan tahun 2025 dapat tercapai secara optimal.(*)