MAROS – Sebanyak 40 siswa dari Kabupaten Maros terpilih untuk mengikuti program Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif pendidikan berasrama (boarding school) yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menjawab kesenjangan akses pendidikan di kalangan masyarakat miskin.

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari keluarga prasejahtera, terutama yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, sangat miskin, dan miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sekolah Rakyat lahir sebagai solusi atas minimnya akses pendidikan menengah yang layak bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, khususnya di daerah tertinggal, terpencil, dan rentan sosial. Presiden Prabowo menilai bahwa pendidikan yang setara dan berkualitas harus bisa dijangkau oleh seluruh warga negara, tanpa terkecuali.

Dengan mengusung konsep boarding school gratis, Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan pendidikan formal setara SMA, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan keterampilan hidup yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan masa depan. Program ini juga bertujuan memutus rantai kemiskinan antargenerasi lewat jalur pendidikan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Suwardi Sawedi, menyampaikan bahwa Maros mendapat kuota 40 siswa pada tahap awal, dengan jenjang pendidikan setingkat SMA.

“Untuk tahap awal, 40 siswa tersebut akan menempuh pendidikan setingkat SMA. Jadi hanya satu jenjang dulu,” jelasnya kepada wartawan pada Senin, 2 Juni 2025.

Saat ini, Pemkab Maros tengah menyeleksi dua lokasi yang diusulkan untuk menjadi tempat Sekolah Rakyat:

  1. SMP Negeri 10 Bantimurung, Desa Tukamasea
  2. Balai Perlindungan dan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Makkareso, Kecamatan Bantimurung

Lokasi BPSBR Makkareso dinilai paling potensial karena memiliki lahan seluas 4,25 hektare dan fasilitas pendukung yang memadai. Namun, karena merupakan aset milik Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, keputusan akhir masih menunggu persetujuan Gubernur.

“Lokasi kedua ditunjuk langsung oleh Gubernur. Tapi karena merupakan aset provinsi, maka keputusan akhir masih menunggu penetapan resmi,” ujar Suwardi.

Sekolah Rakyat akan menerapkan sistem asrama penuh, di mana siswa akan tinggal di lingkungan sekolah selama masa pendidikan. Hal ini dirancang agar peserta didik mendapatkan pembinaan secara menyeluruh, termasuk nilai-nilai kebangsaan, kemandirian, dan disiplin hidup.

Karena sistemnya yang tertutup dan intensif, Dinas Sosial Kabupaten Maros meminta komitmen penuh dari para orang tua siswa.

“Orang tua harus membuat surat pernyataan untuk menyerahkan anaknya kepada pengelola sekolah,” tegas Suwardi.(*)