MAKASSAR – Proses verifikasi berkas Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Sulawesi Selatan resmi diperpanjang satu hari, dari semula berakhir pada 12 Juni, kini hingga Jumat (13/6/2025) pukul 15.00 WITA.
Verifikasi ini wajib dilakukan oleh seluruh pendaftar pada jalur domisili, afirmasi, dan mutasi, dengan datang langsung ke sekolah tujuan. Tujuannya adalah untuk mencocokkan keaslian dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran daring.
“Calon murid memang harus datang langsung ke sekolah,” jelas Muliayama Tanjung, Tim Teknis SPMB Sulsel.
Persyaratan Dokumen per Jalur
Berikut adalah rincian dokumen yang harus disiapkan berdasarkan jalur pendaftaran:
1. Jalur Domisili
-
Bukti pendaftaran
-
Hasil Tes Potensi Akademik (TPA)
-
Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
-
Kartu Keluarga
-
Akta Kelahiran
-
Rapor jenjang SMP
2. Jalur Afirmasi
-
Bukti pendaftaran
-
Hasil TPA
-
Kartu keluarga
-
Akta kelahiran
-
Rapor dan ijazah
-
Dokumen kesejahteraan: Kartu PKH, PIP, atau bukti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Jalur Mutasi
-
Bukti pendaftaran
-
Surat keterangan tugas orang tua/wali dari instansi tempat bekerja
-
Kartu keluarga
-
Akta kelahiran
-
Rapor dan ijazah
Kuota Penerimaan per Jalur
-
Domisili: 35%
-
Afirmasi: 30%
-
Mutasi: 5%
-
Prestasi: 30% (pendaftaran dibuka pertengahan Juni)
Calon murid yang lolos verifikasi akan langsung masuk ke tahap perankingan, yang menjadi penentu kelulusan akhir.(*)

Tinggalkan Balasan