SULSELONLINE.COM – Perlindungan kerja di Kota Makassar kini tak lagi terbatas bagi pekerja formal. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong inklusi sosial dengan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga menyasar akar masyarakat: ketua RT/RW, kader posyandu, tenaga honorer, hingga petugas keagamaan.
Tahun 2025, Pemkot menargetkan 45 ribu pekerja baru masuk dalam perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai bagian dari agenda Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Target cakupan tahun ini ditetapkan mencapai 62 persen. Saat ini, perlindungan ketenagakerjaan di Makassar telah menjangkau 51 persen pekerja—angka yang terbilang tinggi secara nasional.
“Semua segmen sudah kita lindungi. Mulai RT/RW, ASN, non-ASN, kader posyandu, petugas kampung KB, hingga pekerja keagamaan dan kelompok miskin ekstrem,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, Senin, 16 Juni 2025.
Data terbaru mencatat, 236.791 pekerja telah aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah itu, sekitar 11 ribu adalah tenaga non-ASN dan lebih dari 6.000 merupakan ketua RT/RW. Untuk pemilihan RT/RW baru 2025, Pemkot memastikan data segera diperbarui agar tidak terjadi jeda perlindungan.
Langkah serius Pemkot ini mendapat dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar. Kepala Cabang I Nyoman Hary Sujana menekankan bahwa perlindungan sosial bukan sekadar formalitas administratif, melainkan nyata dirasakan oleh para pekerja, terutama yang tergolong informal dan rentan risiko kerja.
“Kalau meninggal akibat kecelakaan kerja, santunan besar diberikan, bahkan termasuk beasiswa untuk dua anak hingga perguruan tinggi,” jelasnya.
Program ini telah memberi dampak langsung. Dari 35.422 peserta terdahulu, tercatat sekitar 100 orang meninggal karena sebab alami. Total santunan sebesar Rp4,2 miliar disiapkan untuk diserahkan langsung kepada ahli waris oleh Wali Kota Makassar.
Di tengah geliat pembangunan kota yang makin dinamis, Pemkot Makassar menempatkan perlindungan kerja sebagai fondasi keadilan sosial. Sebab di balik setiap pekerjaan, ada harapan yang mesti dijaga—dan jaminan sosial adalah pelindung pertama dari segala ketidakpastian.(*)

Tinggalkan Balasan