MAKASSAR – Apiaty Kamalauddin Amin Syam akan resmi kembali menjadi anggota DPRD Kota Makassar. Istri mantan Gubernur Sulsel, Amin Syam, itu dijadwalkan dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin, 30 Juni 2025.
Prosesi pelantikan akan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3, Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, mulai pukul 08.00 WITA. Gladi pelantikan telah digelar sejak Sabtu dan dilanjutkan pada Minggu (29/6/2025), yang dihadiri langsung oleh Apiaty dan Ketua DPRD Makassar, Supratman.
Plt Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyampaikan bahwa persiapan pelantikan telah mencapai 90 persen.
“Kita sudah melakukan gladi dua kali. Semua persiapan dimatangkan, dan seluruh unsur pendukung acara telah disiapkan,” ujarnya.
Sekitar 250 undangan diperkirakan hadir, terdiri dari anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Makassar, Forkopimda, serta keluarga besar Apiaty K. Amin Syam.
Apiaty mengaku tak menyiapkan hal khusus jelang pelantikan, selain menjaga kondisi fisik dan mental.
“Yang penting sehat dan siap menerima amanah di DPRD. Semoga bisa menjalankan sumpah dan janji dengan baik,” ujarnya.
Apiaty sebelumnya sempat absen dari DPRD Makassar selama sembilan bulan setelah gagal meraih kursi pada Pemilu Legislatif 2024. Meski demikian, ia tetap aktif dalam berbagai kegiatan.
Selama masa jeda, ia dipercaya menjadi fasilitator nasional untuk anggota DPRD se-Indonesia Timur di bawah Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, ia juga aktif mengajar sebagai dosen tetap di Universitas Bosowa, serta dosen luar biasa di beberapa perguruan tinggi di Makassar.
“Tahun 2019–2024 saya terakhir di DPRD. Saat Pileg 2024 tidak lolos, tapi kemudian diberi tugas sebagai fasilitator dewan se-Indonesia Timur. Saya juga mengajar di Nibos, UMI, STIE Amkop, dan Pepabri. Lalu tiba-tiba mendapat penugasan dari partai sebagai PAW (Pergantian Antarwaktu). Alhamdulillah, walaupun prosesnya panjang, hampir dua bulan saya menunggu,” jelasnya.
Mengenai penempatan di komisi, Apiaty belum mendapatkan informasi resmi. Namun jika mengacu pada posisi almarhum Ruslan Mahmud yang ia gantikan, kemungkinan besar ia akan mengisi Komisi A.
“Saya belum tahu pasti. Tapi karena almarhum sebelumnya di Komisi A, saya akan duduk di situ dulu. Nanti fraksi dan partai yang akan menentukan,” katanya.
Ia juga menyampaikan harapannya untuk mencoba pengalaman baru di komisi yang berbeda.
“Dulu saya pernah di Komisi A dan D. Yang belum itu Komisi B dan C. Semoga bisa merasakan juga seperti apa suasananya di sana,” ucap Apiaty.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, memastikan Apiaty akan menggantikan seluruh posisi yang ditinggalkan almarhum Ruslan Mahmud, termasuk pada alat kelengkapan dewan (AKD).
“Beliau otomatis menggantikan posisi almarhum. Mungkin setelah enam bulan sampai satu tahun, jika ada rekomendasi dari partai untuk rotasi komisi, kita akan pertimbangkan,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan