SULSELONLINE.COM – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan kebijakan strategis pemerintah daerah untuk merancang program pembangunan.

“RPJMD adalah dokumen strategis lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta program dan kegiatan pembangunan daerah,” ujarnya saat menghadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Gowa 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (16/7/2025).

Dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Bupati Sitti Husniah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Gowa atas masukan dan pandangan konstruktif terhadap kedua Ranperda. Dalam pemandangan umum, semua fraksi menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemandangan umum fraksi-fraksi mencerminkan tanggung jawab legislasi dan kemitraan kuat antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa saran dan rekomendasi dari fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda berikutnya. “Pemerintah daerah siap membahas Ranperda bersama DPRD sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Bupati juga menyoroti beberapa catatan penting dari pemandangan umum fraksi DPRD, antara lain:

  • Penajaman strategi dan kebijakan pembangunan agar lebih operasional dan terukur.
  • Pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan PDRB per kapita melalui peningkatan kualitas SDM, pembukaan lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM serta koperasi desa/kelurahan, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
  • Pemerataan pembangunan antarwilayah, khususnya untuk mengatasi kesenjangan di wilayah dataran tinggi.
  • Penguatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis data terbuka untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas program.

“Kami berkomitmen menjadikan seluruh masukan sebagai bagian penyempurnaan RPJMD agar dapat menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Eka Apriyani, berharap RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra dan RKPD OPD, sekaligus sebagai tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. “Fraksi Gerindra berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Gowa untuk mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, DPRD juga menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, pimpinan SKPD, kepala bagian, dan camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.(*)