SULSELONLINE.COM — Ribuan pengemudi Ojek Online (Ojol) menggelar demonstrasi bertajuk ‘Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217’. Aksi demonstrasi dilakukan di sekitar Istana Merdeka Jakarta, Jakarta Pusat.

Ada lima tuntutan yang disampaikan. Yaitu, negara hadirkan UU Transportasi Online/Perppu, driver 90 persen aplikator 10 persen harga mati, pemerintah buat peraturan tarif antar barang dan makanan, audit investigatif aplikator, dan hapus aceng, slot, hub, multi order, member, pengkotak-kotakan dll. Semua driver reguler kembali.

Menanggapi aksi ojol tersebut, Anggota DPR RI, Ashabul Kahfi, meminta Pemerintah memenuhi tuntutan aksi ojol teresebut, Ashabul Kahfi menegaskan bahwa aspirasi para driver ojol merupakan suara masyarakat pekerja yang harus diperhatikan.

“Saya memandang bahwa pihak aplikasi perlu segera merespons secara serius dan terbuka terhadap tuntutan para mitra pengemudi. Apa yang disuarakan oleh para driver bukan semata-mata soal tarif atau bonus, tetapi menyangkut keadilan dalam relasi kerja digital,” jelas politisi Partai Amanat Nasional Ini, Senin (21/7).

Kahfi melihat pentingnya penegakan prinsip perlindungan pekerja dalam ekosistem ekonomi digital.

“Kita tak boleh menutup mata bahwa para pengemudi adalah tulang punggung utama dalam layanan aplikasi transportasi, tetapi sering kali tidak mendapatkan posisi tawar yang adil,” kata Kahfi

Menurutnya, ketika algoritma yang tidak transparan, skema insentif yang terus berubah, dan beban kerja meningkat, sementara perlindungan sosial dan jaminan kerja minim, maka sangat wajar jika terjadi keresahan seperti hari ini.

Karena itu, Kahfi mendesak pihak aplikator untuk segera duduk bersama perwakilan pengemudi dan menyepakati langkah konkrit, bukan sekadar pernyataan normatif.

Pemerintah pun perlu hadir secara aktif dalam proses ini, termasuk dengan meninjau regulasi yang belum cukup adaptif terhadap model kerja baru berbasis platform.

Komisi IX DPR RI siap memfasilitasi dialog tripartit antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah guna mencari solusi yang adil, berkelanjutan, dan saling menguntungkan.

Kami juga mendorong percepatan pengesahan regulasi perlindungan pekerja sektor informal digital, termasuk jaminan sosial, standar minimum kerja, dan transparansi algoritma.

“Ini bukan soal menentang kemajuan teknologi, tapi soal memastikan manusia tetap menjadi pusat dalam inovasi digital,” pungkasnya.