MAKASSAR — Puluhan pedagang Pasar Cidu mendatangi Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani, Senin (28/7/2025). Mereka menyampaikan penolakan terhadap rencana penerapan skema ganjil genap yang diusulkan pihak kecamatan sebagai solusi kemacetan di kawasan pasar.
Perwakilan pedagang menilai kebijakan itu merugikan karena membatasi hari mereka berjualan. Dalam skema tersebut, pedagang hanya boleh berjualan secara bergantian, yang dianggap berdampak langsung pada pendapatan harian.
“Kalau kami tidak bisa jualan selama 10 hari dalam sebulan, tentu sangat memukul ekonomi kami. Ini satu-satunya sumber penghasilan,” ujar Ishak, pedagang kuliner Pasar Cidu, saat menyampaikan aspirasi di hadapan legislator.
Ishak mengaku telah berdagang selama lima tahun di lokasi tersebut tanpa pernah menerima teguran atau peringatan resmi dari aparat. Ia juga mempertanyakan munculnya kebijakan ganjil genap tanpa sosialisasi yang jelas.
Menanggapi aspirasi itu, anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Hartono, menegaskan bahwa penataan pasar tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengorbankan mata pencaharian warga. Ia mengusulkan agar segera digelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Solusi harus dicari bersama, bukan sepihak. Pemerintah tentu ingin menata pasar agar lebih tertib, tapi jangan sampai niat baik itu justru mematikan sumber penghidupan masyarakat,” ujarnya.
Hartono menyebut para pedagang telah menunjukkan itikad baik untuk mencari solusi. Beberapa bahkan bersedia mundur dari badan jalan jika ada alternatif lokasi atau pengaturan waktu yang lebih manusiawi.
Menurutnya, Pasar Cidu telah tumbuh menjadi pusat kuliner malam yang memberi kontribusi pada perekonomian lokal. Karena itu, kebijakan penertiban harus disertai dengan solusi realistis, bukan larangan sepihak.
“Ini bukan hanya soal pasar, tapi tentang keberlangsungan hidup lebih dari 100 pedagang dan keluarganya. Jangan sampai menyelesaikan satu masalah tapi menimbulkan masalah baru,” kata Hartono.
Ishak juga menyoroti bahwa kemacetan yang dijadikan dasar kebijakan tidak selalu terjadi, dan jika pun ada, tidak sepenuhnya disebabkan oleh aktivitas pedagang.
Ia berharap Pemkot Makassar dan PD Pasar bersedia berdialog secara terbuka dengan pedagang untuk merumuskan kebijakan yang adil dan berimbang.
“Kami siap diatur, tapi jangan dibatasi sampai tidak bisa cari makan. Kalau pemerintah mau duduk bersama, saya yakin solusinya bisa ditemukan,” tegasnya.
DPRD Makassar berjanji akan segera mengagendakan rapat lanjutan yang mempertemukan pemerintah kecamatan, PD Pasar, dan perwakilan pedagang untuk membahas kebijakan tersebut secara terbuka dan transparan.

Tinggalkan Balasan