SULSELONLINE.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap II untuk tahun 2025. Tersedia 853 formasi guru PPPK yang akan ditempatkan di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Berikut rincian informasi penting mengenai seleksi ini.
Jadwal Seleksi
Penting untuk mencatat tanggal-tanggal berikut:
- 30 Juli 2025: Penetapan formasi oleh KemenpanRB.
- 31 Juli – 1 Agustus 2025: Konfirmasi kesediaan untuk mengikuti seleksi melalui aplikasi mapping.appgtk.id/sekolah_rakyat.
- 3 Agustus 2025: Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos.
- 5 – 7 Agustus 2025: Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan.
- 13 Agustus 2025: Pengumuman kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat.
Alur dan Tahapan Seleksi
Peserta yang telah mengonfirmasi kesediaan akan menjadi bakal calon guru. Setelah lolos seleksi awal, mereka berhak mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang diselenggarakan Kemensos. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara daring (online) dan meliputi:
- Psikotes
- Tes Kemampuan Bahasa Inggris
- Wawancara
Syarat Pendaftaran
Pendaftar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus berikut:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Usia antara 20 hingga 45 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang berstatus calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Bebas dari keanggotaan atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan S1/D4/Sarjana Terapan.
- Memiliki Sertifikat Pendidik dari Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Persyaratan Khusus
- Memiliki IPK minimal 3,00.
- Mampu berbahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan).
- Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK TA 2024.
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Siap ditempatkan di lingkungan sekolah berasrama.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengakses laman resmi Sekolah Rakyat di sekolahrakyat.kemensos.go.id.(*)

Tinggalkan Balasan