SULSELONLINE.COM – Malaysia berhasil mendapatkan penurunan tarif impor ke Amerika Serikat (AS), dari sebelumnya 25 persen menjadi 19 persen. Tarif ini awalnya ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump, dan perubahan tarif baru akan berlaku mulai 8 Agustus 2025.

Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Aziz, menyampaikan bahwa kedua negara tengah menyelesaikan pernyataan bersama yang mencakup sejumlah komitmen kerja sama. Proses negosiasi sendiri berlangsung selama beberapa minggu.

“Meski kami berharap tarif yang lebih rendah, hasil negosiasi ini sudah cukup masuk akal,” ujar Tengku Zafrul, dikutip dari Reuters, Senin (4/8/2025).

Komitmen dalam Kesepakatan

Kesepakatan perdagangan ini mencakup sejumlah sektor strategis seperti teknologi dan semikonduktor, energi, penerbangan, dan telekomunikasi. Nilai total komitmen mencapai 150 miliar dolar AS (sekitar Rp 2.450 triliun) selama lima tahun, dengan partisipasi berbagai perusahaan multinasional Malaysia.

Beberapa poin penting dalam kesepakatan tersebut:

Telekom Malaysia membeli peralatan senilai 119 juta dolar AS (Rp 1,9 triliun).
Investasi lintas batas Malaysia di AS sebesar 70 miliar dolar AS (Rp 1.140 triliun) selama 10 tahun.
Tenaga Nasional Berhad (TNB) membeli batu bara senilai 42,6 juta dolar AS (Rp 696 miliar) per tahun.
Petronas membeli gas alam cair senilai 3,4 miliar dolar AS (Rp 55,5 triliun) per tahun.
Malaysia Aviation Group (MAG) membeli pesawat Boeing senilai 19 miliar dolar AS (Rp 310 triliun).

Selain itu, Malaysia sepakat menghapus bea masuk atas 98,4 persen produk impor dari AS dan mengurangi hambatan non-tarif. Negara tersebut juga mencabut aturan yang mewajibkan platform media sosial dan layanan cloud asal AS menyumbang sebagian pendapatan ke dana pemerintah Malaysia.

Tengku Zafrul menegaskan bahwa pembelian pesawat Boeing oleh MAG bukan bentuk balasan atas tarif Trump. Pembelian tersebut merupakan bagian dari program pembaruan armada jangka panjang. Sejak 2016, MAG telah memesan 25 pesawat Boeing 737-8 MAX, dengan 13 unit dikirim hingga akhir 2023. Tambahan 30 pesawat Boeing 737 MAX dipesan pada Maret 2025, sebelum tarif baru diumumkan. Pesawat akan dikirim secara bertahap hingga 2035.

Sebanyak 30 unit lainnya masih dalam tahap pertimbangan, menyesuaikan dengan rencana pertumbuhan jangka panjang MAG.

“Total pengadaan mencakup pesawat, mesin, pelatihan, pemeliharaan, dan dukungan operasional jangka panjang,” kata Tengku Zafrul, dikutip dari *New Straits Times*.

Tarif 19 persen yang dikenakan pada Malaysia kini setara dengan yang diberlakukan kepada Thailand, Indonesia, Kamboja, dan Filipina. Tarif ini lebih rendah dari Vietnam (20 persen) dan Brunei (25 persen), namun masih lebih tinggi dibandingkan Singapura (10 persen). Laos dan Myanmar menjadi negara ASEAN dengan tarif tertinggi, yaitu 40 persen.

Tengku Zafrul menegaskan bahwa kesepakatan ini dicapai tanpa mengorbankan kedaulatan ekonomi Malaysia. “Kami tetap mempertahankan garis merah pada kebijakan ekonomi domestik,” ujarnya.(*)