SULSELONLINE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (7/8/2025). OTT ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Sulawesi Tenggara dan Jakarta.

Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dengan nilai proyek mencapai Rp170 miliar.

Dua dari tujuh orang yang ditangkap merupakan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kolaka Timur. Mereka adalah Kepala Bidang Bina Marga berinisial AG dan Kepala Bidang Cipta Karya berinisial HI.

AG dan HI ditangkap petugas KPK di Bandara Haluoleo Kendari, Konawe Selatan, saat hendak berangkat ke Jakarta. Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara untuk diperiksa.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa empat orang ditangkap di Sulawesi Tenggara dan tiga lainnya di Jakarta.

“Yang sudah sampai di sini (Jakarta) adalah tim dari lokasi penangkapan di Jakarta, kita mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari, Sulawesi Tenggara, mengamankan empat orang,” kata Asep, Kamis malam.

Petugas KPK juga turut menyegel sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Bupati Kolaka Timur, Abd Azis.

Asep mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penyelenggara negara lain yang turut diamankan.

“PN-nya (penyelenggara negara) nanti kami sampaikan. Saya belum cek, tapi yang jelas, pasti ada,” ujarnya.

Sementara itu, tim KPK juga masih melanjutkan OTT di wilayah Sulawesi Selatan.

“Untuk tim di Sulawesi Selatan, kita masih tunggu perkembangannya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

Klarifikasi Bupati

Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, pada Kamis sore kemarin diketahui berada di Makassar dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (8/8/2025).

Azis hadir dalam konferensi pers yang digelar di lokasi Rakernas, Hotel Claro, Makassar, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dan Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Komisi III DPR membidangi masalah hukum dan merupakan mitra kerja KPK.

Dalam konferensi pers tersebut, Azis tampak tegang.

“Langsung saja, saya ingin sampaikan bahwa saya baru mendengar kabar OTT ini tiga jam yang lalu,” ujar Azis.

Ia mengaku langsung dibanjiri pertanyaan dari keluarga, sahabat, hingga masyarakat terkait isu dirinya terkena OTT.

“Keluarga, sahabat, dan banyak orang langsung menghubungi saya, bertanya apakah benar saya terkena OTT,” katanya.

Mantan ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara era Ali Mazi itu menegaskan dirinya siap diperiksa apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.

“Terkait isu penyelidikan, saya siap patuh dan mengikuti semua ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak akan lari,” tegasnya.

Azis diketahui merupakan mantan anggota kepolisian sebelum terjun ke dunia politik.

OTT terhadap pejabat Kolaka Timur bukanlah yang pertama. Pada September 2021, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur saat itu, Andi Merya Nur, dalam kasus dugaan korupsi proyek dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Selain Merya, Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pemkab Kolaka Timur kala itu menerima dua skema hibah dari BNPB, yaitu hibah rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar serta hibah dana siap pakai senilai Rp12,1 miliar.

Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan bahwa Merya dan Anzarullah telah menyepakati pemenang tender proyek sebelum proses lelang dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Tender proyek pembangunan jembatan dan rumah itu akan dimenangkan oleh perusahaan milik Anzarullah dan grupnya. Sebagai imbalan, Merya disebut akan menerima fee sebesar 30 persen dari nilai proyek.

Merya menjabat sebagai bupati definitif sejak Juni 2021, menggantikan Samsul Bahri Madjid yang wafat pada Maret 2021. Jabatan wakil bupati pun sejak saat itu belum terisi. Selain itu, posisi sekretaris daerah juga belum definitif hingga kini.(*)