SULSELONLINE.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel mengumumkan perkembangan terbaru terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Sebanyak 32 orang dinyatakan mengundurkan diri sebelum pelantikan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Padahal, ke-32 orang tersebut sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap II bersama 2.692 peserta lainnya. Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, menjelaskan bahwa pengunduran diri ini terjadi karena mereka tidak melakukan *submit* dan tidak mengisi daftar riwayat hidup, yang merupakan salah satu syarat pasca pengumuman kelulusan.

“Ada beberapa yang tidak *submit*, tidak isi daftar riwayat hidup juga,” ujar Erwin, Selasa (12/8/2025).
“Sekarang kondisi terakhir, 32 orang di Tahap II dianggap mengundurkan diri atau gugur,” tambahnya.

Dengan berkurangnya jumlah PPPK Tahap II, BKD Sulsel berencana menghitung ulang anggaran. Dana yang semula dialokasikan untuk 32 orang tersebut berpotensi dialihkan guna mengompensasi kebutuhan PPPK paruh waktu.

Sebelumnya, jumlah peserta yang lulus PPPK Tahap II lingkup Pemprov Sulsel mencapai 2.724 orang. Setelah 32 orang mengundurkan diri, kini tersisa 2.692 peserta yang akan dilantik.(*)