SULSELONLINE.COM – DPRD Kota Makassar berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengatur tata ruang pemasangan kabel optik di seluruh wilayah kota. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga terkait kondisi kabel semrawut yang dinilai membahayakan keselamatan dan merusak estetika kota.
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengatakan pembahasan rencana Perda akan dilakukan secara serius bersama seluruh anggota komisi.
“Ini masalah masif, maka perlu ada aturan jelas sebagai dasar pengawasan,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Ray mengungkapkan, kabel yang tidak teratur ditemukan hampir di seluruh penjuru Makassar, mulai dari ruas utama seperti Jalan Bonto Lempangan hingga lorong-lorong permukiman. Sebagian kabel bahkan menjuntai rendah di dekat area pejalan kaki atau melintang sembarangan di atas jalan.
“Ini bukan sekadar soal estetika, tapi juga potensi bahaya bagi masyarakat. Tanpa aturan, pemasangan kabel akan terus dilakukan sesuai kemauan masing-masing pihak,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, DPRD akan mengundang seluruh penyedia layanan internet untuk membahas penerapan aturan tata ruang kabel. Forum tersebut akan menjadi ajang mendengar pertanggungjawaban penyedia layanan sekaligus merumuskan solusi teknis penataan.
Ray berharap, Perda ini nantinya dapat memperkuat pengawasan pemerintah kota hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga pemasangan kabel lebih tertib, aman, dan mempercantik wajah Makassar.(*)

Tinggalkan Balasan