Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam mengawal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Kamis (21/8/2025).

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengatakan pihaknya ingin memastikan target PAD yang telah ditetapkan berjalan sesuai rencana. Meski sempat terkoreksi akibat penurunan pajak hotel beberapa waktu lalu, kondisi kini berangsur membaik.

“Alhamdulillah target tetap bisa terpenuhi. Sektor hotel sudah mulai bagus kembali, jadi ke depan target PAD bukan hanya kita jaga, tapi kalau bisa melampaui. Apalagi peluang penerimaan di sektor lain masih terbuka lebar,” ujarnya.

Ismail menyoroti pesatnya pertumbuhan kafe dan rumah makan di Makassar, termasuk tren alih fungsi rumah menjadi tempat usaha. Ia menegaskan, perubahan fungsi tersebut harus diikuti dengan kepatuhan pajak.

“Sekarang banyak kafe berubah jadi rumah makan atau warung kopi yang awalnya rumah penduduk. Semua itu harus tertib pajak,” tegasnya.

Selain itu, Komisi B juga menilai keberadaan papan reklame yang sudah tidak digunakan tetapi masih berdiri bisa mengurangi potensi PAD. Karenanya, penertiban dinilai penting agar tidak ada potensi pendapatan daerah yang hilang.

“Begitu juga reklame, masih ada yang tidak terpakai dan belum memberikan kontribusi. Ini harus ditertibkan,” lanjut Ismail.

Plt Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, mengakui pengawasan dan penataan menjadi faktor penting dalam memperkuat pendapatan daerah. Ia menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti arahan DPRD.

“Komisi B punya peran penting, selain fungsi pengawasan, mereka juga fokus pada peningkatan PAD. Arahan seperti penguatan pengawasan dan penataan sudah menjadi perhatian kami,” jelasnya.

Andi menambahkan, realisasi PAD Makassar dalam dua bulan terakhir menunjukkan tren positif.

“Untuk pajak daerah sudah mencapai Rp940 miliar, sementara total PAD kita tembus Rp1,140 triliun. Angka ini sangat positif dan harus kita jaga ke depan,” terangnya.

Dengan sinergi DPRD dan Bapenda, optimalisasi pajak dari sektor kafe, rumah makan, warkop, hingga reklame diharapkan mampu menjadi penopang utama PAD Makassar, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal dan menopang pembangunan kota secara berkelanjutan.(*)