SULSELONLINE.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Istana Kepresidenan menilai kasus ini menunjukkan bahwa korupsi di Tanah Air sudah berada pada tingkat yang sangat parah.

“Dengan kejadian ini semakin terbukti bahwa korupsi sudah masuk kategori, kalau penyakit itu, stadium 4 atau stadium lanjut. Ini menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran, bukan hanya kabinet,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Prasetyo menegaskan pemerintah bersikap tegas terhadap pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi. Ia menyebut kasus Noel menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintahan saat ini.

“PR besar kita bukan hanya bagi pejabat negara, tapi untuk semuanya. Presiden Prabowo Subianto juga sudah menerima laporan dari KPK. Beliau menegaskan itu ranah hukum, dan pemerintah menghormati proses yang berjalan. Jika terbukti, maka secepatnya akan dilakukan pergantian,” jelas Prasetyo.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan Noel ditangkap pada Rabu (20/8) malam bersama sembilan orang lainnya. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai, puluhan mobil, serta motor mewah merek Ducati.

“Pemerasan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3. KPK juga telah melakukan penyegelan di salah satu ruangan Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Fitroh.

Noel saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Noel.(*)