SULSELONLINE.COM – Alih fungsi lahan persawahan di Kota Makassar semakin memprihatinkan seiring pesatnya pembangunan infrastruktur, perumahan, dan pusat perbelanjaan. Jika tren ini terus berlanjut, wajah Makassar dikhawatirkan kehilangan kawasan persawahan dalam beberapa tahun ke depan.

Kondisi tersebut bukan hanya mengurangi ruang hijau produktif, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari berkurangnya resapan air, meningkatnya suhu udara, hingga risiko krisis pangan di perkotaan.

Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menilai persoalan ini kompleks karena sebagian besar sawah dimiliki masyarakat. Faktor ekonomi dan perubahan gaya hidup disebutnya menjadi alasan utama warga melepas lahan. “Ada yang karena faktor ekonomi, ada pula yang tidak ingin lagi jadi petani karena wilayah sudah masuk kawasan perkotaan. Itu kembali ke pribadi masing-masing,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Meski demikian, ia menegaskan peran pemerintah sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian ruang hijau. Ia menyarankan agar Makassar memiliki lahan khusus untuk persawahan dan penghijauan yang tidak bisa dialihfungsikan meskipun ada tekanan pembangunan.

Menurutnya, kunci utama terletak pada tata kelola perizinan. Pemerintah harus lebih selektif dalam menerbitkan izin pembangunan dengan mempertimbangkan aturan tata ruang kota. “Kalau tata kelola ini kuat, persawahan tetap bisa terjaga meski pembangunan berjalan. Makassar butuh kawasan hijau yang dilindungi agar keberlanjutan lingkungan tetap terjamin,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, setiap jual-beli lahan sebaiknya diverifikasi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan statusnya, sehingga kawasan hijau tidak mudah dialihkan. Masyarakat pun berharap perhatian terhadap lahan persawahan tidak berhenti pada wacana, melainkan diwujudkan dalam regulasi dan perlindungan nyata terhadap ruang hijau produktif sebagai penyangga kota.(*)