JAKARTA – Polemik tunjangan DPR yang ramai diperbincangkan publik turut ditanggapi Anggota DPR RI sekaligus artis, Rieke Diah Pitaloka. Dalam podcast *Curhat Bang* milik Denny Sumargo, Minggu (6/9/2025), Rieke menegaskan tunjangan perumahan memang menjadi sorotan utama.
“Tunjangan itu adalah tunjangan rumah bagi DPR yang sekarang ditiadakan,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan fasilitas serupa berlaku di tingkat daerah, seperti DPRD DKI Jakarta yang bisa menerima tunjangan rumah hingga Rp78 juta per bulan, serta beberapa provinsi lain dengan skema serupa.
Rieke menegaskan, secara pribadi ia tak keberatan jika seluruh tunjangan dihapus. “Silakan tunjangan dihapus semua, gaji pun kalau mau dihapus silakan. Tapi jangan lupa DPR ini lembaga negara,” katanya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa dasar hukum pemberian tunjangan sudah jelas, tercantum dalam 11 undang-undang dan 12 peraturan pemerintah. Namun, menurutnya legalitas tidak selalu identik dengan moralitas. “Secara hukum memang legal, tapi yang legal belum tentu bermoral,” tegasnya.
Rieke pun mendorong evaluasi menyeluruh terhadap semua tunjangan di lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Ia mencontohkan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Keuangan yang disebutnya mencapai 300 persen per bulan. “Kalau mau evaluasi, lakukan semuanya. Jangan hanya DPR,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendesak penghentian moratorium kunjungan luar negeri yang dinilai membebani anggaran. “Kalau mendesak seperti diplomasi Presiden, itu wajar. Tapi untuk yang lain, harus benar-benar dievaluasi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan