SULSELONLINE.COM – Aparat Polres Gowa menertibkan empat lokasi tambang galian C yang diduga ilegal di Dusun Mandengeng dan Bonto Baddo, Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Minggu (14/9/2025).

Operasi tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Darwis, bersama Kasat Reskrim AKP Bahtiar serta Kasat Samapta AKP Cahyadi, dengan dukungan personel Kodim 1409 Gowa. Kegiatan penertiban berlangsung sejak siang hingga sore hari.

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan, namun tetap melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi. Kompol Darwis menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum untuk memastikan status perizinan tambang.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Bahtiar menyampaikan pihaknya tengah mengidentifikasi operator alat berat yang diduga terlibat. “Ada empat titik yang kami beri garis polisi karena diduga sebagai lokasi tambang ilegal,” ujarnya.

Bahtiar menambahkan, pihak kepolisian juga menelusuri sudah berapa lama aktivitas tersebut berlangsung. Ia menegaskan, jika kegiatan tambang kembali beroperasi, akan ada tindakan tegas. “Kami berharap tidak ada lagi aktivitas tambang di wilayah ini. Jika ditemukan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.(*)