MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan flexing atau pamer kekayaan dan gaya hidup mewah, khususnya di media sosial.

Larangan ini disampaikan Munafri saat apel pagi di Halaman Balai Kota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (15/9/2025). “Saya mengingatkan seluruh jajaran Pemkot untuk menjauhi perilaku pamer, apalagi di media sosial,” ujarnya.

Menurutnya, setiap sikap ASN mencerminkan wajah pemerintah di mata masyarakat. Flexing dapat menimbulkan persepsi negatif, merusak kepercayaan publik, dan menimbulkan kecemburuan sosial. ASN diminta tetap sederhana, menjunjung integritas, dan memprioritaskan pelayanan masyarakat.

Munafri juga mengingatkan agar ASN bersikap dewasa menghadapi kritik publik. “Di ruang publik pasti ada kritik. Jangan berlebihan merespons. Bukan soal siapa yang benar, tetapi bagaimana kita mencari solusi,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya etika kerja, profesionalisme, dan kerja lintas sektor. Munafri berharap Pemkot Makassar dapat menjadi garda depan pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan dekat dengan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Munafri juga menyinggung pelantikan pejabat eselon II yang baru dilakukan. Ia meminta pejabat baru segera menunjukkan kinerja optimal, melahirkan program kreatif, dan bersinergi dengan warga.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengingatkan pejabat publik dan keluarganya agar menjaga gaya hidup sederhana. Tito menekankan agar tidak ada flexing kemewahan, baik dalam berpakaian, penggunaan perhiasan, hingga kendaraan, demi menghindari kecemburuan sosial.(*)