SULSELONLINE.COM – Presiden Prabowo Subianto mendorong agar ekonomi nasional bergerak lebih cepat di sisa empat bulan terakhir 2025. Untuk itu, pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi bertajuk 8+4+5, yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program lanjutan hingga 2026, dan 5 program penciptaan lapangan kerja.
Anggaran sebesar Rp 16,23 triliun disiapkan untuk mendanai 8 program stimulus jangka pendek tersebut, dengan target mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 5,2% pada 2025.

“Program paket ekonomi terdiri dari 8 program akselerasi 2025, 4 program lanjutan 2026, dan 5 program andalan pemerintah jangka panjang,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Salah satu stimulus yang langsung dirasakan masyarakat adalah kebijakan PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor padat karya dan pariwisata. Dengan skema ini, pajak pekerja dibayarkan pemerintah. Ada sekitar 552 ribu pekerja yang mendapat fasilitas ini, dengan syarat bekerja di industri padat karya seperti alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, serta di sektor pariwisata seperti hotel, restoran, dan kafe (horeka). Pekerja penerima fasilitas adalah yang bergaji di bawah Rp 10 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 120 miliar untuk program ini pada sisa 2025, dan Rp 480 miliar pada 2026.

Program lain adalah pemberian gaji setara upah minimum regional (UMR) bagi lulusan baru perguruan tinggi yang magang di sektor industri. Sekitar 20 ribu lulusan akan ditempatkan di berbagai perusahaan selama 6 bulan dengan status magang.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja lepas non-upah, seperti pengemudi ojek online, sopir, kurir, hingga pekerja logistik. Diskon berlaku untuk iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Rincian Stimulus Ekonomi Prabowo

8 Stimulus di 2025

1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi – Rp 198 miliar
2. Perluasan PPh 21 DTP untuk Pekerja Pariwisata – Rp 120 miliar
3. Bantuan Pangan – Rp 7 triliun
4. Bantuan Iuran JKK dan JKM bagi Pekerja BPU, termasuk pengemudi transportasi online, ojek pangkalan, sopir, kurir, logistik – Rp 36 miliar
5. Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan – Rp 150 miliar
6. Padat Karya Tunai Kemenhub dan Kementerian PU – Rp 5,3 triliun
7. Percepatan Deregulasi PP 28 (Integrasi Sistem K/L & RDTR Digital ke OSS) – Rp 175 miliar
8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): peningkatan kualitas permukiman dan penyediaan ruang kerja gig economy – Rp 2,7 triliun

4 Program Dilanjutkan ke 2026

1. Perpanjangan pemanfaatan PPh Final 0,5% untuk UMKM serta penyesuaian penerima fasilitas
2. Perpanjangan PPh 21 DTP bagi pekerja di sektor pariwisata (APBN 2026)
3. PPh 21 DTP untuk pekerja di industri padat karya (APBN 2026)
4. Diskon iuran JKK dan JKM untuk pekerja bukan penerima upah (BPU)

5 Program Penyerapan Tenaga Kerja

1. Operasional KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih)
2. Replanting di Perkebunan Rakyat
3. Kampung Nelayan Merah Putih
4. Revitalisasi Tambak Pantura
5. Modernisasi Kapal Nelayan