SULSELONLINE.COM – Pemerintah Inggris resmi mengakui kedaulatan Palestina. Imbas dari keputusan ini, Kementerian Luar Negeri Inggris memperbarui peta wilayah yang sebelumnya ditandai sebagai Occupied Palestinian Territories (OPT) atau Wilayah Palestina yang Diduduki. Kini, wilayah Tepi Barat dan Gaza ditulis sebagai “Palestina”.

“Halaman ini telah diperbarui dari ‘Occupied Palestinian Territories’ menjadi ‘Palestina’,” tulis Kemlu Inggris di situs resminya, sembari merilis peta terbaru.

Pengumuman pengakuan disampaikan pada Minggu (21/9), menjelang Sidang Umum PBB. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan keputusan itu diambil untuk menjaga peluang perdamaian melalui solusi dua negara. “Menghadapi kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak demi menjaga kemungkinan perdamaian,” ujarnya dalam pernyataan video.

Israel menolak keras langkah Inggris dan menyebutnya tidak masuk akal. Pemerintah Israel menegaskan tidak akan pernah mengizinkan berdirinya negara Palestina. Sementara itu, di media sosial banyak warganet menanggapi pengakuan ini dengan membagikan peta Palestina sebelum wilayahnya dicaplok Israel.

Inggris sendiri memiliki sejarah panjang dalam konflik Palestina-Israel. Pada masa Mandat Britania (1920–1948), Inggris memegang kendali atas Palestina setelah runtuhnya Kekaisaran Usmaniyah. Pada 1917, Inggris menerbitkan Deklarasi Balfour yang mendukung pembentukan tanah air bagi bangsa Yahudi di Palestina. Kebijakan ini memicu gelombang imigrasi Yahudi besar-besaran yang memicu ketegangan dengan penduduk Arab setempat.

Menjelang berakhirnya mandat, Inggris gagal menengahi konflik antara komunitas Yahudi dan Arab. Pada 1947, PBB kemudian mengusulkan pembagian wilayah menjadi dua negara: Yahudi dan Arab. Setahun kemudian, Inggris menarik diri, membuka jalan bagi proklamasi Israel pada 14 Mei 1948. Penarikan itu meninggalkan konflik berkepanjangan yang hingga kini belum terselesaikan.

Sejak 7 Oktober 2023, agresi Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 65 ribu orang dan melukai lebih dari 150 ribu lainnya.(*)