SULSELONLINE.COM – Terhitung sejak 1 November 2025, pegawai dengan kinerja terendah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan diumumkan secara terbuka melalui media sosial. Kebijakan ini menjadi arahan perdana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah delapan bulan menjabat.
Menurut Dedi, reformasi birokrasi harus menyentuh langsung pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan. “Setiap bulan masyarakat bisa melihat pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk yang akan diumumkan di media sosial,” ujarnya saat menghadiri acara Pembinaan Kepegawaian oleh Gubernur Jawa Barat Tahun 2025 di Gedung Sabuga ITB, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).
Ia menegaskan, publikasi kinerja buruk ASN dilakukan untuk mendorong disiplin kerja. “Orang digaji itu harus menghasilkan produk. Kalau digaji tapi tidak ada hasil, untuk apa? Tidak semua orang juga dibutuhkan dalam ruang kerja kantor,” kata mantan Bupati Purwakarta itu.
Dedi memastikan penilaian dilakukan dengan indikator yang jelas. ASN yang dinilai kurang produktif akan dialihkan ke sekolah-sekolah untuk membantu pekerjaan administrasi. “Sebagian akan ditugaskan ke sekolah sebagai tenaga administrasi,” jelasnya.
Selain redistribusi pegawai, Dedi juga menekankan adanya sanksi tegas bagi ASN yang benar-benar tidak menunjukkan kinerja. “Sanksinya diberhentikan. Sampai hari ini sudah lebih dari 20 orang diberhentikan, hanya saja tidak diumumkan,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan