MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Tenri Uji, memuji kinerja Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menilai, dari sisi pendapatan, PDAM menunjukkan kemajuan pesat dibanding perusahaan daerah lainnya.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi program dan belanja organisasi perangkat daerah serta BUMD lingkup Pemkot Makassar, yang berlangsung di Kantor Sementara DPRD Makassar, Jalan Letjen Hertasning, Rabu (22/10/2025).

Menurut Andi Tenri Uji, capaian pendapatan PDAM hingga triwulan III tahun 2025 sudah mencapai 70 persen.
“Tentu ini progres yang positif. Dua bulan menjelang akhir tahun 2025, capaian 70 persen merupakan hasil yang luar biasa,” ujarnya.

Sekretaris Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menjelaskan, target pendapatan PDAM tahun 2025 sebesar Rp377 miliar. Dengan capaian 70 persen, artinya PDAM telah mengantongi pendapatan sekitar Rp200 miliar lebih.

Kendati demikian, ia menilai masih ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki, terutama terkait tingginya angka kehilangan air. Berdasarkan penjelasan Plt Direktur PDAM Hamzah Ahmad, kehilangan air disebabkan beberapa faktor seperti kebocoran pipa, penggunaan mobil tangki saat musim kering, hingga pencurian air oleh oknum.
“Banyak juga bantuan kepada masyarakat berupa mobil tangki, dan itu masuk dalam hitungan kehilangan air,” jelas Hamzah.

Dalam monev tersebut, Komisi B juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan PDAM, terutama di wilayah utara kota.
“PDAM terkendala izin pembangunan jaringan pipa di daerah utara dan timur kota. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami di DPRD untuk mendorong percepatan izin agar PDAM bisa melayani seluruh masyarakat,” tutur Andi Tenri Uji.

Terkait kepemimpinan PDAM, Andi Tenri Uji menilai kinerja enam bulan terakhir di bawah Hamzah Ahmad cukup progresif. Ia berharap hasil seleksi BUMD segera didefinitifkan agar kepemimpinan PDAM lebih stabil.
“Harapannya, direksi bisa segera definitif agar program yang sudah berjalan dengan baik dapat diteruskan. PR-PR sebelumnya pun sudah banyak yang terselesaikan,” ucapnya.

Saat ini, Pemkot Makassar masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan direksi PDAM. Empat nama yang diajukan untuk mengisi jabatan direksi adalah Hamzah Ahmad, Afdalyana Rachman, Salahuddin Kasim, dan Gunawan.
“Sambil menunggu hasil asistensi dari Kemendagri untuk pengusulan direksi baru yang telah terpilih,” ujar Munafri.

Sebelumnya, Pemkot Makassar telah melaksanakan seleksi direksi dan dewan pengawas (dewas) lima perusahaan daerah, yakni PDAM, Perumda Parkir Makassar Raya, Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Terminal Makassar Metro, dan BPR.

Pemkot juga telah melantik pejabat direksi dan dewas untuk PD Parkir, Terminal, dan Pasar, serta Dewas PDAM yang terdiri atas Andi Zulkifli Nanda (Sekda), Andi Syahrum, Andi Taufiq Aris, dan Wirda Fauzan.
Total 26 pejabat baru perusahaan daerah dilantik di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (7/10/2025).

Tiga pelaksana tugas direktur utama perusahaan daerah yang tidak lolos dalam seleksi BUMD antara lain Adi Rasyid Ali (Perumda Parkir Makassar Raya), Ali Gauli Arief (Perumda Pasar Makassar Raya), dan Elber Makbul Amin (Perumda Terminal Makassar Metro).

Plt Direktur Keuangan PD Parkir, Syafri Hafid, dan Plt Direktur Keuangan PD Pasar, Aimansyah, telah ditetapkan sebagai pejabat definitif di posisi masing-masing.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa, Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika, serta sejumlah anggota Forkopimda Makassar.

Sementara itu, pendefinitifan Direksi PDAM dan BPR masih tertunda. Pengisian jabatan Direksi PDAM harus berkoordinasi dengan Kemendagri, sementara untuk BPR melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkot Makassar, Muhammad Amri, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian terkait dua direksi tersebut.
“Kalau sudah ada hasil dari kementerian dan OJK, selanjutnya kami sampaikan ke Pak Wali untuk ditindaklanjuti,” katanya. (*)