SULSELONLINE.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan razia pada penjual cakar atau thrifting di Pasar Senen, Jakarta. Fokus penindakan akan dilakukan di pelabuhan sebagai pintu masuk utama pakaian bekas impor ilegal.
“Saya nggak akan razia ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau suplainya berkurang, kan mereka juga berkurang. Harusnya pelan-pelan habis, dan pedagang akan beralih ke barang dalam negeri,” ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Purbaya menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk memperketat pengawasan terhadap impor pakaian bekas yang selama ini membanjiri pasar dalam negeri. Dengan berkurangnya suplai barang ilegal, diharapkan para pedagang thrifting beralih menjual produk lokal.
Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melegalkan aktivitas jual beli barang ilegal yang merugikan industri dalam negeri.
“Masa kita melegalkan yang ilegal sementara produksi dalam negeri mati? Kan sama saja nanti pedagang juga bisa untung dengan jualan produk buatan lokal,” tegasnya.
Purbaya juga menegaskan, pelaku thrifting yang secara terbuka menolak kebijakan larangan impor pakaian bekas ilegal akan ditindak tegas.
“Penolakan? Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau pelaku thrifting menolak berarti dia pengimpor ilegal. Clear,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan