MAKASSAR – Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) tengah merampungkan aturan baru terkait penggunaan handphone (HP) bagi siswa SMA dan sederajat. Aturan ini menegaskan pembatasan penggunaan HP di lingkungan sekolah, terutama selama jam pelajaran berlangsung.

Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan menjaga konsentrasi dan efektivitas proses belajar-mengajar. “Ada batasan penggunaan HP, khususnya saat jam pelajaran. Tujuannya agar pembelajaran tetap fokus,” ujar Iqbal, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, siswa masih diperbolehkan membawa HP ke sekolah, namun diharapkan lebih aktif berinteraksi langsung dengan teman maupun lingkungan sekitar. “Kebijakan ini sebenarnya memperkuat aturan yang sudah diterapkan di beberapa sekolah. Bahkan ada yang sudah menyediakan tempat penitipan HP, seperti di SMA 1 Maros,” tambahnya.

Fenomena siswa yang sibuk bermain HP saat guru mengajar menjadi salah satu alasan utama munculnya kebijakan ini. Meski demikian, Iqbal menekankan bahwa siswa tetap perlu mengenal dan memanfaatkan teknologi secara bijak.

“Jika kegiatan belajar membutuhkan akses internet, seperti saat try out atau ujian berbasis HP, tentu ada pengecualian. Tapi kalau tidak diperlukan, sebaiknya disimpan atau dititip,” jelasnya.

Pengawasan penggunaan HP di sekolah akan dilakukan oleh guru mata pelajaran, sementara Disdik mendorong pihak sekolah menyediakan fasilitas penitipan HP.

Salah satu orang tua siswa MAN 1 Makassar, Hadi, menyambut baik aturan tersebut. “Bagus untuk mencegah anak kecanduan HP. Tapi tetap penting agar mereka tidak tertinggal dalam pembelajaran berbasis teknologi,” katanya.

Tata tertib baru ini sedang difinalisasi dan segera akan disosialisasikan ke seluruh SMA dan sederajat di Sulawesi Selatan. (*)