SULSELONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menanggapi turunnya skor Indeks Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data yang diterima, Gowa meraih skor 69,21 pada tahun ini.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengatakan penurunan skor terjadi di tengah masa transisi pemerintahan, di mana penataan kelembagaan belum berjalan maksimal pada periode 2024–2025.
“Tahun 2023 skor kita di atas 70 dengan status waspada sangat baik. Namun pada 2024 turun menjadi 69,21,” jelasnya, Rabu (10/12/2025).
Setelah dilantik, ia memastikan Pemkab Gowa akan fokus membenahi sektor-sektor yang mempengaruhi penilaian SPI. Salah satunya dengan memperkuat peran Inspektorat agar pengawasan internal terhadap seluruh program dan ASN lebih optimal.
“Kami akan memperkuat Inspektorat untuk memastikan pengawasan internal berjalan efektif,” ujarnya.
Pemkab Gowa juga akan meningkatkan edukasi budaya anti-korupsi secara konsisten di seluruh jajaran pemerintahan. Darmawangsyah menargetkan skor SPI Gowa kembali berada di atas rata-rata nasional yang saat ini berada di angka 70.
“Tentu kita punya target mengembalikan nilai di atas 70,” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan nilai SPI membutuhkan komitmen bersama untuk menutup celah korupsi, mengurangi kesalahan administrasi, memperbaiki kebijakan, dan memperkuat pengelolaan keuangan. Meski penurunan skor masih tergolong normal, ia menilai hal itu tetap menjadi indikator penting untuk evaluasi menyeluruh.
“Ini menjadi ukuran awal untuk melihat apa yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Darmawangsyah menambahkan bahwa program-program yang dijalankan saat ini sebagian besar masih merupakan warisan dari periode sebelumnya, termasuk penggunaan sumber daya aparatur. Penilaian yang benar-benar mencerminkan kinerja pemerintahannya diperkirakan baru terlihat pada 2025.
“Efektifnya penilaian nanti ada di tahun 2025. Di situ kita bisa melihat kelemahan dan memperbaikinya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan