SULSELONLINE – Pemerintah Kabupaten Maros membenahi penerangan jalan di Jalur Jalan Poros Maros dengan mengganti dan menata ulang sebanyak 172 titik lampu penerangan jalan. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan aturan baru standar penerangan jalan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Bupati Maros, A.S. Chaidir Syam, menjelaskan bahwa pembenahan tersebut berkaitan dengan regulasi baru mengenai standar teknis penerangan jalan, khususnya terkait tinggi tiang lampu.

“Saat ini ada peraturan dari Kementerian Perhubungan terkait tinggi tiang penerangan jalan, sehingga kita harus melakukan penyesuaian,” ujar Chaidir Syam.

Selain menyesuaikan regulasi, pembenahan juga dilakukan karena sebagian lampu penerangan jalan mengalami kerusakan akibat faktor teknis di lapangan, seperti tertabrak kendaraan.

“Memang ada beberapa tiang lampu yang sudah rusak, misalnya karena tertabrak kendaraan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Maros, kata dia, memutuskan untuk menyeragamkan sistem penerangan jalan di jalur poros tersebut. Sementara itu, tiang lampu lama yang masih layak pakai akan dimanfaatkan kembali dan dipasang di wilayah kecamatan maupun desa yang masih membutuhkan penerangan jalan.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Muhammad Darwis, mengatakan total lampu penerangan jalan yang dibenahi mencapai 172 titik yang tersebar di empat segmen.

“Satu titik itu satu tiang dengan dua mata lampu. Totalnya ada 172 titik,” jelasnya.

Ia menyebutkan, perubahan dilakukan karena jaringan lama dinilai sudah tidak optimal dan tidak lagi memenuhi standar teknis penerangan jalan dari Kementerian Perhubungan. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

“Fungsi penerangan jalan sudah tidak optimal sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan,” katanya.

Pekerjaan ini merupakan lanjutan program yang telah direncanakan secara bertahap. Pada tahun anggaran 2025, pemerintah daerah kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar, setelah pada tahun sebelumnya juga menganggarkan nilai yang sama.

Seluruh pekerjaan penerangan jalan tersebut difokuskan di Jalur Jalan Poros Kabupaten Maros yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi dan membutuhkan pencahayaan maksimal.(*)