JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hasil perundingan lanjutan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang telah mencapai kesepakatan bersama.
Dalam perundingan tersebut, AS menyetujui pemberian pengecualian tarif ekspor terhadap sejumlah produk unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan teh. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri nasional yang sebelumnya terdampak kebijakan tarif resiprokal sebesar 19 persen.
“Amerika Serikat memberikan pengecualian tarif terhadap produk unggulan kita seperti minyak sawit, kopi, dan teh,” ujar Airlangga dalam konferensi pers dari Washington yang disiarkan secara virtual, Selasa (23/12/2025).
Meski demikian, Airlangga menyebut AS meminta timbal balik berupa akses terhadap mineral kritis Indonesia. Mineral kritis merupakan komoditas strategis yang berperan penting bagi perekonomian nasional serta sektor pertahanan dan keamanan, serta rentan terhadap gangguan pasokan global.
Definisi mineral kritis tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis. Beberapa contoh mineral kritis tersebut antara lain aluminium, nikel, litium, dan logam tanah jarang.
“Amerika Serikat sangat berharap mendapatkan akses terhadap critical mineral Indonesia,” kata Airlangga.
Ia menegaskan, kesepakatan perdagangan yang dicapai bersifat komersial sekaligus strategis, sehingga memberikan keuntungan ekonomi yang berimbang bagi kedua negara. Perjanjian ini juga merupakan kelanjutan dari joint statement sebelumnya yang menyepakati penurunan tarif resiprokal Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
Dari hasil pertemuan Airlangga dengan Ambassador United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer, kedua pihak menyepakati tenggat waktu penyelesaian aspek teknis dokumen perdagangan.
Direncanakan sebelum akhir Januari 2026, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump akan bertemu untuk menandatangani dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART).
“Dengan perjanjian ini, akses pasar kedua negara akan semakin terbuka dan diharapkan dapat segera mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia,” pungkas Airlangga.(*)

Tinggalkan Balasan