PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare berkomitmen untuk tetap memprioritaskan kesejahteraan pegawainya pada tahun anggaran 2026. Meski menghadapi tantangan fiskal akibat pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp101 miliar, Wali Kota Parepare Tasming Hamid memastikan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tidak akan dikurangi.
Tasming Hamid menegaskan bahwa hak-hak aparatur sipil negara, termasuk TPP, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Gaji 13 bagi guru, tetap akan tersalurkan secara penuh. Untuk pembayaran TPP ASN tahun 2026 saja, pemerintah kota telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp36 miliar.
Menurut Tasming, keputusan untuk tidak memotong tunjangan tersebut didasari oleh dua pertimbangan utama. Pertama, peningkatan kesejahteraan ASN merupakan bagian dari 18 program unggulan yang menjadi janji politiknya. Kedua, ia menilai penurunan tunjangan dapat berdampak negatif pada motivasi kerja pegawai yang berujung pada terganggunya kualitas pelayanan publik.
Selain TPP, kepastian mengenai THR dan Gaji 13 juga menjadi perhatian serius Pemkot Parepare. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 tentang dukungan pendanaan tunjangan bagi guru ASN daerah.
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga opsi kebijakan untuk menjamin hak para guru. Opsi tersebut meliputi koordinasi basis data dengan Kementerian Keuangan, penerbitan SK parsial bersama Pemerintah Provinsi, hingga penyiapan penganggaran penuh melalui APBD 2026 jika diperlukan.
Saat ini, sebagai langkah paling realistis di tengah berakhirnya siklus anggaran pusat tahun 2025, Pemkot Parepare telah mengambil kebijakan untuk mencairkan 50 persen tunjangan guru melalui APBD tahun berjalan. Langkah strategis ini diambil guna memastikan hak guru tetap tersalurkan tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah pada tahun berikutnya.(*)

Tinggalkan Balasan