SULSELONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp28.694.160.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 12 kilometer pada tahun ini.

Anggaran tersebut dialokasikan melalui program penyelenggaraan jalan yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Maros. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Alif Husnaeni, mengatakan pembiayaan perbaikan jalan bersumber dari berbagai komponen pendapatan daerah.

“Di antaranya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Bagi Hasil, Dana Bagi Hasil (DBH), DBH Sawit, serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” kata Alif saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Penentuan ruas jalan yang akan diperbaiki didasarkan pada hasil survei kondisi jalan yang diperbarui pada akhir 2025. Berdasarkan survei tersebut, kondisi jalan rusak berat di Kabupaten Maros tercatat sepanjang 333,48 kilometer atau 26,92 persen dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 1.238,57 kilometer.

Sementara itu, jalan dengan kondisi rusak ringan tercatat sepanjang 54,95 kilometer atau 4,44 persen. Jalan dalam kondisi sedang mencapai 407,5 kilometer atau 32,9 persen, sedangkan jalan dengan kondisi baik sepanjang 442,63 kilometer atau 35,74 persen.

Alif mengungkapkan, wilayah dengan kondisi jalan tidak mantap terpanjang berada di Kecamatan Tompobulu dengan total 69,61 kilometer. Posisi kedua ditempati Kecamatan Mallawa dengan panjang jalan tidak mantap mencapai 67,50 kilometer.

“Perbaikan jalan akan diprioritaskan pada ruas-ruas dengan tingkat kerusakan tinggi dan yang berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Program penyelenggaraan jalan ini juga diarahkan untuk mendukung konektivitas antarwilayah serta mendorong aktivitas dan pertumbuhan ekonomi warga.

Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan sektor pekerjaan umum menjadi salah satu penerima alokasi anggaran terbesar pada tahun ini. Anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dialokasikan sebesar Rp118.638.810.000.

“Selain sektor PU, anggaran besar juga dialokasikan untuk sektor kesehatan. Untuk Dinas Kesehatan dan rumah sakit dialokasikan sebesar Rp46.202.776.000,” kata Chaidir.

Menurutnya, anggaran Dinas Pekerjaan Umum difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, sanitasi, serta bangunan penunjang lainnya. Sementara anggaran sektor kesehatan digunakan tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga pengadaan alat kesehatan yang masih dibutuhkan masyarakat. (*)