MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar merencanakan pelaksanaan uji kesesuaian jabatan (job fit) bagi pejabat eselon II dan camat pada awal 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk menilai kecocokan pejabat dengan jabatan yang diemban sekaligus mengisi sejumlah posisi yang saat ini lowong.
Selain job fit, Pemkot Makassar juga akan melakukan evaluasi kinerja, rotasi camat, serta mutasi pejabat struktural guna memperkuat kinerja organisasi pemerintahan.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Zulkarnain Ahmad, menilai mutasi dan penyegaran jabatan merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan, terutama dalam rangka regenerasi dan peningkatan kinerja birokrasi.
Menurutnya, pada pemerintahan yang baru berjalan, mutasi jabatan belum sepenuhnya dilakukan, khususnya di level kecamatan dan pejabat eselon II.
“Terkhusus untuk kecamatan dan eselon II, memang selama ini pemerintahan yang baru belum melakukan mutasi,” ujar Tri saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, Kamis (14/1/2026).
Legislator Partai Demokrat itu menekankan pentingnya menghadirkan aparatur yang mampu bersinergi dengan visi dan arah kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
“Sehingga memang butuh orang-orang yang dianggap bisa bersinergi dengan pemerintahan sekarang, utamanya Pak Appi dan Ibu Aliyah,” katanya.
Tri menegaskan, pelaksanaan job fit harus tetap mengacu pada aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyoroti peran strategis camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota di wilayah masing-masing.
“Camat ini perpanjangan tangan pemerintah kota di wilayah. Jadi memang perlu ada penyegaran agar visi pemerintah kota yang sekarang bisa diterapkan dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap pejabat yang nantinya ditempatkan benar-benar memiliki kapasitas dan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal.
“Posisi itu harus diisi oleh orang yang berkompetensi. Job fit pasti akan merekomendasikan siapa yang paling tepat menempati jabatan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan job fit dilakukan menyusul adanya pejabat yang memasuki masa pensiun. Salah satunya adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, yang purna tugas pada akhir Desember 2025.
Selain untuk mengisi kekosongan jabatan, job fit juga dilakukan secara berkala, biasanya setiap enam bulan, guna mengevaluasi kinerja pejabat di sejumlah posisi strategis.
“Kita akan lakukan job fit lagi karena ada yang pensiun. Kita juga akan melihat bagaimana kinerja teman-teman di posisinya masing-masing,” kata Munafri.
Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan setiap jabatan diisi oleh sosok yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan kecocokan dengan kebutuhan organisasi. Dari hasil job fit tersebut, dimungkinkan akan terjadi mutasi dan rotasi jabatan.
“Kalau dinilai belum maksimal di perangkat daerahnya, tentu akan dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan