SULSELONLINE.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman melantik pimpinan tinggi pratama setara kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel, Senin (19/1/2026) sore.
Sekitar pukul 17.50 WITA, Gubernur Andi Sudirman tiba di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Ia hadir bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi.
Turut mendampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Reza Faisal Saleh. Kedatangan Gubernur dan rombongan disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah jabatan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas.
“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Andi Sudirman Sulaiman saat pelantikan.
Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan melalui skema manajemen talenta untuk mengisi jabatan yang lowong. Menurutnya, skema tersebut merupakan kombinasi antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
“Kami sudah melakukan penilaian kompetensi. Manajemen talenta itu kombinasi dari kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,” ujar Erwin.
Ia menyebut, mekanisme ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Skema tersebut merupakan proses strategis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN berpotensi tinggi pada jabatan strategis.
Dengan pendekatan ini, penempatan pejabat eselon II dilakukan secara objektif dan berbasis kinerja serta kompetensi.
Selama ini, Pemprov Sulsel mengenal dua metode pengisian jabatan, yakni job fit dan seleksi terbuka (selter). Job fit dilakukan melalui penilaian kecocokan dan minat individu terhadap jabatan tertentu, sementara seleksi terbuka dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan dengan sistem open bidding.
Dalam manajemen talenta, penilaian mencakup rekam jejak kinerja, penghargaan, pendidikan, serta pelatihan yang diikuti ASN.
Sekda Sulsel Jufri Rahman menambahkan, tim manajemen talenta telah dibentuk untuk menghimpun dan memverifikasi data ASN. Gubernur Sulsel bertindak sebagai ketua komite suksesi.
“Komite talenta mengajukan tiga nama untuk dipilih satu. Itu merupakan hak prerogatif gubernur. Ketiga nama tersebut sudah memenuhi syarat, tugas kami menyaring yang layak,” jelas Jufri.
Skema manajemen talenta dinilai lebih objektif karena menitikberatkan pada kualifikasi dan kinerja aparatur.
Adapun tujuh pejabat yang dilantik, yakni:
* Ir Taufik sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
* Yarham sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah
* Andi Munawir sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat
* Irawan Darmayasamin sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
* Syamsul sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan
* Suhartono Nurdin sebagai Kepala Biro Umum
* Jayady sebagai Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana.(*)

Tinggalkan Balasan