SULSELONLINE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) dalam satu hari di dua wilayah berbeda. Dalam operasi tersebut, dua kepala daerah ikut terjaring, yakni Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
OTT pertama dilakukan di Kota Madiun, Jawa Timur. KPK menyebut operasi ini berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek serta dana corporate social responsibility (CSR).
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Dalam OTT di Madiun, Maidi diamankan bersama belasan orang lainnya. KPK menyebut total ada 15 orang yang dibawa untuk pemeriksaan awal.
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim KPK sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sekitar 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelas Budi.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” tambahnya.
Pada hari yang sama, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pati Sudewo turut diamankan.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” kata Budi Prasetyo.
Namun, KPK belum merinci perkara yang menjerat Sudewo maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT di Pati.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujarnya.
Sebelumnya, Sudewo pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Saat itu, Sudewo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI. KPK sempat menyebut adanya dugaan aliran dana, namun Sudewo telah membantah menerima aliran dana tersebut dan mengaku tidak pernah mengembalikan uang ke KPK.
Selain perkara tersebut, Sudewo juga sempat menjadi sorotan publik setelah kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen menuai protes warga Kabupaten Pati. Meski kebijakan itu kemudian dibatalkan, gelombang demonstrasi tetap terjadi dan sempat berujung ricuh.
Akibat polemik tersebut, DPRD Pati sempat membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan terhadap Sudewo. Namun, upaya pemakzulan itu gagal pada November 2025.
Sebagai informasi, seluruh pihak yang diamankan dalam dua OTT tersebut masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.(*)

Tinggalkan Balasan