SULSELONLINE.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengkritik kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang kerap dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan hanya dalam jangka pendek, namun berdampak negatif terhadap kepatuhan wajib pajak dalam jangka panjang.

Hal itu disampaikan Jufri Rahman usai menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Selatan, Senin (19/01/2026).

Ia mengakui, pemutihan pajak kerap dijadikan solusi untuk mengejar target pendapatan daerah. Namun jika dilakukan berulang, kebijakan tersebut justru mendorong masyarakat menunda kewajiban membayar pajak.

“Banyak juga ini pajak kendaraan kan tertunggak. Selalu itu Bapenda melakukan pemutihan. Saya tanya, kenapa pemutihan? Dijawab, kalau setiap pemutihan pasti terjadi peningkatan pendapatan. Saya bilang, ya, tahun ini. Tahun berikutnya dia menunggak lagi karena dia pikir akan ada pemutihan,” ujar Jufri.

Menurutnya, kebiasaan pemutihan membentuk pola pikir yang keliru di tengah masyarakat. Wajib pajak menjadi tidak takut menunggak karena berharap penghapusan denda di kemudian hari.

“Kalau menurut saya, tindakan seperti itu pada awalnya baik, tapi lama-kelamaan menjadi preseden buruk. Orang jadi menunggak karena merasa tidak masalah, nanti juga ada pemutihan,” jelasnya.

Sebagai alternatif, Jufri mendorong peningkatan kinerja aparat pemungut pajak melalui kerja lintas sektor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata dia, telah melibatkan kepolisian serta aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk membantu penagihan di lapangan.

“Para aparat pemungut pajak harus proaktif. Kerja sama lintas sektor itu menjadi keniscayaan. Pemerintah provinsi bekerja sama dengan kepolisian, dan kita minta ASN serta PPPK untuk ikut turun tangan,” bebernya.

Jufri juga mengakui realisasi penerimaan pajak daerah pada 2025 belum mencapai target maksimal. Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat yang melemah menjadi faktor utama rendahnya tingkat pembayaran pajak kendaraan.

“Sebenarnya Bapenda sudah sangat maksimal bergerak di lapangan. Tapi kenapa realisasi 2025 tidak sampai maksimal? Karena kondisi masyarakat memang sedang tidak baik-baik saja. Bukan karena tidak mau bayar, tapi memang tidak ada yang bisa dipakai membayar,” pungkasnya.(*)