LUWU — Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya kembali mengemuka menjelang Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80. Aksi unjuk rasa berskala besar diperkirakan akan berlangsung di wilayah Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur pada Jumat (23/1/2026).
Ajakan demonstrasi beredar melalui pamflet yang ditujukan kepada warga dari 22 kecamatan di Kabupaten Luwu. Aksi tersebut bertujuan mendesak pemerintah pusat agar segera membentuk DOB Provinsi Luwu Raya serta Kabupaten Luwu Tengah.
Salah satu demonstran di perbatasan Kota Belopa, Kabupaten Luwu, menyebutkan bahwa gelombang unjuk rasa akan terus dilakukan hingga tuntutan tersebut terealisasi. “Perjuangan kita tidak akan berhenti di sini. Kita pastikan tanggal 23 Luwu Raya lockdown,” ujar seorang orator di hadapan massa dan Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 14.46 Wita.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu mengatakan pihaknya telah menerima dua surat pemberitahuan aksi. Titik pertama berada di gapura perbatasan Kabupaten Luwu–Wajo, Desa Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan. Titik kedua di Desa Salu Paremang, Kecamatan Kamanre.
Menurut Adnan, Polres Luwu masih berkoordinasi untuk menyiapkan jumlah personel pengamanan. “Sedang kami koordinasikan,” ujarnya, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 14.41 Wita.
Ia juga menyampaikan bahwa hampir tidak ada jalur alternatif bagi pengendara yang melintas di perbatasan Luwu–Wajo. “Wajo–Luwu sepertinya tidak ada. Untuk Salu Paremang, belum saya konfirmasi ke Kapolsek,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Luwu AKP Syarifuddin mengimbau pengguna jalan yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar menunda aktivitasnya pada hari pelaksanaan aksi. “Kami mengimbau pengguna jalan, khususnya yang akan melintas di Luwu Raya, jika tidak ada keperluan penting agar menunda perjalanan demi keamanan dan ketertiban,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan