SULSELONLINE.COM – Masyarakat Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan utama menggunakan alat berat, Senin (26/1/2026).
Sebuah eskavator tua dipasang melintang di badan jalan, tepat di perempatan lampu merah Padang Sappa. Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan memicu kemacetan panjang, terutama kendaraan roda empat dan mobil ekspedisi yang tertahan di lokasi. Sementara itu, kendaraan roda dua dialihkan ke sejumlah jalur alternatif.
Unjuk rasa ini merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya serta pemekaran Kabupaten Luwu Tengah. Aksi tersebut digagas langsung oleh warga Padang Sappa sebagai dorongan agar perjuangan pemekaran daerah segera diwujudkan.
Koordinator aksi, Iwan Patangke, mengatakan masyarakat tidak ingin lagi hanya menunggu tanpa kepastian. Menurutnya, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat Luwu Raya bersuara secara terbuka.
“Ini sudah waktunya kita menyampaikan aspirasi kita. Kita tidak boleh diam. Sudah seharusnya semua elemen masyarakat bergerak bersama-sama untuk mewujudkan Provinsi Luwu Raya,” ujar Iwan kepada Tribun-Timur.com.
Senada dengan itu, Jenderal Lapangan aksi, Taton, menegaskan bahwa masyarakat Luwu Raya memiliki kapasitas untuk mengelola wilayahnya sendiri. Ia menilai kekayaan sumber daya alam yang dimiliki menjadi alasan kuat bagi pembentukan provinsi baru.
“Karena kita memiliki sumber daya alam yang kaya. Sudah saatnya kita memekarkan Provinsi Luwu Raya,” katanya.
Dalam aksi tersebut, tampak antusiasme masyarakat yang turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan. Para peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi yang menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Mereka berharap aksi ini menjadi bagian dari perjuangan besar dan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat agar aspirasi pemekaran daerah dapat segera direalisasikan.(*)

Tinggalkan Balasan