SULSELONLINE.COM – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Penegasan tersebut disampaikannya saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas (Satgas) Yuridis, dan Satgas Administrasi PTSL Kabupaten Gowa Tahun 2026.

Kegiatan pelantikan berlangsung di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, kemarin.

Dalam sambutannya, Bupati Talenrang meminta seluruh panitia dan satuan tugas PTSL bekerja secara profesional, teliti, serta dilandasi keikhlasan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Program PTSL ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari kepastian hukum, peningkatan nilai ekonomi, hingga kemudahan akses permodalan. Karena itu, setiap tahapan harus diteliti dengan baik demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Talenrang juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik dengan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Saya minta jaga kepercayaan masyarakat. Setiap pembayaran atau pungutan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas orang nomor satu di Gowa itu.

Selain itu, ia menekankan peran camat, lurah, dan kepala desa sebagai penghubung yang solutif antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang jelas, terbuka, dan persuasif menjadi kunci kelancaran pelaksanaan PTSL di lapangan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, menyampaikan bahwa capaian PTSL di Kabupaten Gowa telah berhasil diselesaikan hingga 100 persen. Keberhasilan tersebut, kata dia, tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, capaian PTSL berhasil diselesaikan hingga 100 persen, dan pembagian sertifikat akan terus dilanjutkan secara merata,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembagian sertifikat tanah akan kembali dilanjutkan di seluruh wilayah Kabupaten Gowa secara proporsional guna memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, Kepala Dinas Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin, serta para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Gowa. (*)