MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan dukungannya terhadap larangan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, sebelumnya telah menyampaikan larangan tersebut. Menurutnya, agenda SOTR kerap memicu keresahan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan sepakat penuh dengan langkah tegas kepolisian itu. Ia menilai larangan tersebut penting demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Menurut Munafri, aktivitas sahur on the road tidak lagi relevan dengan semangat Ramadan. Ia menilai kegiatan tersebut justru lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan manfaatnya.

“Saya sepakat, enggak usah ada sahur on the road. Lebih bagus sahur, salat Subuh, mengaji sedikit, lanjut subuh, kemudian pulang dari masjid,” ujarnya.

Ia menambahkan, sahur on the road kerap disalahartikan sebagai ajang konvoi kendaraan yang justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Terlebih, kegiatan tersebut sering dilakukan secara beramai-ramai dengan kendaraan roda dua tanpa memperhatikan keselamatan berlalu lintas.

“Apalagi sampai konvoi, oh janganlah. Itu mengganggu pengguna jalan yang lain,” tegasnya.

Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, Wali Kota juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan yang mengancam keselamatan para peserta. Banyak di antaranya berkendara tanpa helm serta tidak mematuhi aturan lalu lintas.

“Keselamatan mereka sendiri juga terancam. Ramai-ramai, tidak pakai helm dan sebagainya. Itu sangat berbahaya,” tambahnya.

Pemerintah Kota Makassar berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih bijak dalam memaknai Ramadan. Bulan suci ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbanyak ibadah, memperkuat nilai keagamaan, serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Larangan sahur on the road ini menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan aparat kepolisian dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan imbauan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan sosial maupun risiko keselamatan di jalan raya.(*)